Tragedi Perempuan dan Anjing di Masjid

Tragedi Perempuan dan Anjing di Masjid

Tragedi Perempuan dan Anjing di Masjid
Ilustrasi anjing.

Suaramuslim.net – Peristiwa Suzethe Margaret, perempuan pembawa anjing di masjid, benar-benar menodai dan menista Islam. Hal ini jelas-jelas preseden buruk bagi kehidupan beragama di Indonesia. Betapa tidak, perempuan berpenampilan modern dan terdidik namun perilakunya sangat buruk dan barbarian. Perilaku buruk itu bukan hanya merusak kehidupan bermasyarakat tetapi jelas mengusik umat Islam.

Dikatakan mengusik umat Islam karena yang disasar adalah tempat peribadatan umat Islam yakni masjid. Yang agak janggal, pasca kejadian dia mengaku stress, dan nanti bisa jadi mengaku. Semua ini bisa jadi sebagai modus untuk bebas dari jeratan hukum. Dengan kata lain, mengaku stress dan gila tidak lebih sebagai alibi untuk bebas, sementara penodaan terhadap tempat ibadah dan melukai umat Islam sudah terjadi. Sudah selayaknya tindakan tegas harus diambil oleh aparat keamanan agar dengan kasus ini tidak berbuntut Panjang. Dan ujungnya, umat Islam justru menjadi sasaran kambing hitam.

Pelecehan Terhadap Umat Islam

Sebagaimana diberikan bahwa ada seorang perempuan memasuki masjid Al-Munawaroh Bogor dengan membawa anjing, dan disengaja atau tidak, melepaskannya di masjid itu. Dengan dalih mendatangi suami yang akan menikah lagi di masjid Al-Munawaroh, dia marah-marah sehingga membuat jamaah masjid gaduh. Kegaduhan itu semakin membesar karena dia tidak melepas sepatu saat di masjid.

Pada saat yang sama, dia membawa anjing dan melepaskannya, ketika marah, sehingga membuat jemaah masjid menjadi heboh. Terlebih lagi, kedatangan wanita itu dengan dalih untuk mendatangi suaminya yang dikatakan akan menikah di masjid ini. Tentu saja ini semakin membingungkan pengurus masjid karena di masjid ini memang tidak ada agenda pernikahan.

Sementara, pihak takmir masjid sudah mengklarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan akan ada pernikahan suaminya di Masjid Al-Munawaroh dan dalam catatan sekretaris DKM Al-Munawaroh, tidak ada agenda pernikahan atas nama suami yang diklaim perempuan itu. dalam kejadian itu, salah seorang staf masjid sobek bibirnya dan goyang gigi depannya. Hal ini karena dipukul oleh pelaku. Pihak masjid berharap pelaku dapat diadili dengan seadil-adilnya karena telah menodai masjid sebagai rumah ibadah yang disucikan umat Islam.

Terkait dengan keterangan dari suami pelaku bahwa istrinya sudah lama mengalami gangguan kejiwaan, maka hal ini harus dibuktikan dengan keterangan dokter ahli dari rumah sakit. Bahkan adanya informasi saat ini pelaku sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa, guna membuktikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau hanya stres biasa.

Realitas seperti memang bukan pertama kali menimpa umat Islam. Bila benar terjadi bahwa pelaku divonis mengalami gangguan jiwa, maka itu lagu lama. Hal sekaligus ujian bagi umat Islam untuk menguji kesabaran, dan ini sudah terjadi kesekian kalinya menimpa umat Islam. Harapan terhadap pihak yang berwenang hendaknya bisa menenangkan kondisi psikologis umat Islam yang terus mengalami ujian.

Umat Islam dan Sasaran Kambing Hitam

Kasus perempuan membawa anjing di masjid, dengan perilaku buruknya, jelas akan berefek negatif pada umat Islam. Ketika pelaku non-muslim bukannya memperoleh hukuman setimpal, tetapi justru umat Islam yang menjadi sasaran kesalahan. Ujung dari kejadian ini justru umat Islam yang memperoleh getah, seperti sasaran kebencian dan tuduhan buruk. Sebaliknya, ketika pelaku buruk itu umat Islam, maka penanganannya begitu cepat dan stigma buruk langsung menyebar.

Ketika pelaku kejahatan itu umat Islam, maka stigma atau cap buruk langsung menyebar. Sebaliknya, ketika pelakunya umat non-muslim, maka stigma buruk tidak secepat ketika pelakunya umat Islam. Stigma isu terorisme dan radikalisme menjadi contoh. Ketika ada pelaku kejahatan umat Islam maka cap teroris tetapi ketika pelakunya non-muslim dianggap kejahatan biasa.

Apa yang terjadi pada perempuan, yang membawa anjing di masjid itu, tidak jauh berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya. Bukannya diproses, perempuan itu justru dilepas dan tidak mengalami pemeriksaan pihak berwajib. Tetapi yang diproses justru umat Islm, dalam hal ini pihak takmir masjid yang terlihat aktif menghalau perempuan itu saat berbuat nista di masjid.

Bahkan beberapa hari setelah keprihatinan dan kepedulian umat Islam begitu besar untuk memperoses perempuan itu secara proporsional, maka perempuan itu dikatakan mengalami gangguan jiwa. Bahkan ada dorongan agar umat Islam memaafkan perempuan itu. Yang menarik ada sejumlah dokter yang menganangi secara khusus perempuan itu. Hal ini untuk menunjukkan bahwa perempuan benar-benar mengalami gangguan jiwa.

Yang lebih janggal lagi, ketika ditemukan anjing dalam keadaan mati, saat ini sedang dicari pelakunya. Hal ini tentu membuat lelucon baru bahwa ketika satu anjing mati, langsung dibentuk tim untuk mencari penyebab kematiannya. Namun ketika terjadi kematian massal sebagaimana yang menimpa pada anggota panitia Pemilu (KPPS), yang mati lebih dari 700 orang, tidak ada greget untuk memeriksanya. Bahkan ketika ada usul untuk memeriksa penyebab kematian para anggota KPPS itu, justru pengusulnya diproses di kepolisian.

Apa yang terjadi pada perempuan itu sudah seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi umat Islam untuk menyadari bahwa ada pihak-pihak yang menciptakan suasan keruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Umat Islam selalu saja menjadi sasaran kambing hitam. Ketika umat Islam marah ketika terjadi kasus penistaan agama ini, maka umat Islam akan mudah dituduh sebagai kelompok yang intoleran.

*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment