Tuntutan Pengesahan RUU P-KS dalam Demo Mahasiswa, AILA: Susupan Kelompok Berpaham Kebebasan Seksual

Tuntutan Pengesahan RUU P-KS dalam Demo Mahasiswa, AILA: Susupan Kelompok Berpaham Kebebasan Seksual

Tuntutan Pengesahan RUU P-KS dalam Demo Mahasiswa, AILA: Susupan Kelompok Berpaham Kebebasan Seksual
Aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI, Selasa (24/09).

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Melihat perkembangan proses legislasi yang terjadi di DPR yang diikuti dengan aksi mahasiswa di berbagai daerah, AILA Indonesia sebagai organisasi yang sejak awal melakukan pengkajian kritis terhadap RUU P-KS, serta produk perundangan lainnya terkait perempuan, anak dan keluarga, merasa perlu untuk menyatakan kembali sikap dan pandangannya.

“Kami menolak desakan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) karena merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara filosofis, normatif dan sosiologis,” tulis AILA Indonesia dalam rilisnya yang diterima Suaramuslim.net, Rabu (25/9).

Tuntutan pengesahan terhadap RUU P-KS, lanjut AILA, bukan tuntutan mayoritas mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Tuntutan pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham “kebebasan seksual” yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta agenda reformasi lainnya.

Kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGBT dalam RKHUP, kami nilai telah mengotori gerakan mahasiswa dan masyarakat yang selama ini telah tulus berjuang demi mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab.

AILA menilai permintaan revisi secara substantif terhadap RUU P-KS bukan datang dari segelintir organisasi, namun menjadi pendapat banyak pakar hukum, akademisi, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya yang otoritatif.

“Revisi secara substantif terhadap RUU P-KS juga menjadi semangat sebagian besar anggota Panja RUU P-KS, ketika mengatakan bahwa RUU PKS lebih tepat diubah menjadi RUU “Kejahatan Seksual” dan diperbaiki substansinya agar tidak mengakomodasi perilaku seksual menyimpang seperti zina dan LGBT,” jelasnya.

AILA mengajak mahasiswa untuk terus bergerak menolak dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai moral dan agama, tanpa kehilangan daya kritisnya dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.

“Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment