MAGETAN (Suaramuslim.net) – Kezaliman pemerintah China terhadap muslim Uighur banyak mendapat kecaman dunia, salah satunya dari umat muslim Kabupaten Magetan Jawa Timur yang menyatakan sikap terhadap perlakuan melanggar HAM tersebut.
Menurut Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Magetan, pemerintah Komunis China telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan hak asasi manusia universal yang dijamin Perserikatan Bangsa-Bangsa. Apa pun alasannya, Pemerintah Tiongkok tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan bagi masyarakat yang lemah dan tidak berdosa yang semestinya dilindungi.
“Pemerintah Tiongkok, sebaiknya menggunakan pendekatan politik yang elegan dan berorientasi pada kesejahteraan terhadap mereka yang dianggap melakukan aksi separatisme. Maka dari itu kami umat Islam Magetan mengecam dan mengutuk dengan keras Pemerintah Komunis China dengan segala tindakannya itu,” ujar Imam Yudhianto, Ketua GUIB Magetan, seperti keterangan tertulis yang diterima Suaramuslimdotnet, Kamis (3/1/19).
“Mendesak Pemerintah Komunis China agar segera menghentikan tindakan pelanggaran HAM, penindasan, dan memberikan kebebasan beragama bagi warga Muslim Uighur,” tambahnya.
GUIB Magetan juga menuntut Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan langkah diplomatik terhadap penindasan yang dilakukan Pemerintah Komunis China kepada umat Islam Uighur sesuai dengan sikap politik bebas aktif yang tidak terpengaruh oleh intervensi blok barat (liberal) maupun blok timur (komunis) serta turut serta dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta menegakkan hak asasi manusia di atas nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan
“Mendesak Duta Besar China (Tiongkok) untuk Republik Indonesia segera memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Islam, melalui ormas-ormas Islam. Sikap diam Pemerintah Tiongkok dikhawatirkan dapat mengganggu hubungan diplomatik kedua negara dan hubungan persahabatan masyarakat Indonesia dengan Tiongkok yang selama berabad lamanya terbina dengan baik,” tegasnya.
Jika Pemerintah China tidak segera menghentikan kekerasan kepada Muslim Uighur, kata Imam, maka pihaknya mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan hubungan diplomatik dengan Pemerintah China (Tiongkok) dan mendeportasi dubesnya karena tidak ada tempat di negeri Indonesia bagi para penindas, dan pelanggar HAM, apalagi bagi mereka yang telah menzalimi saudara sesama muslim.
“Umat Islam Magetan siap menggalang dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian di Xinjiang, khususnya bagi masyarakat Muslim Uighur,” pungkasnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir