Suaramuslim.net – Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, adalah atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Maknanya, bangsa Indonesia dalam menggapai kemerdekaannya tak lepas dari pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Turunnya rahmat dan pertolongan Allah itu tak bisa dilepaskan dari peran orang-orang yang dekat kepada Allah dan berjuang merebut kemerdekaan dari segala bentuk penjajahan.
Doktrin untuk melawan segala bentuk penjajahan diwujudkan oleh para kiai, santri dengan berjuang fii sabilillah untuk mengusir penjajah dari negeri ini.
Jika kita menyebut “Utang Republik pada Islam” tentu bukan berarti menihilkan peran kelompok agama-agama lainnya. Tetapi, fakta sejarah tak bisa dipungkiri, para kiai, santri, dan tokoh-tokoh Islam memiliki saham yang besar dalam perjuangan kemerdekaan dan mempertahankan negeri ini.
Bisa dibilang, negeri ini merdeka dari darah, air mata, dan keringat mereka.
Sederet tokoh besar umat Islam di negeri ini, yang memiliki jasa dan peran penting dalam kemerdekaan dan mempertahankannya misalnya; Haji Omar Said Tjokroaminoto, Haji Agus Salim, Hadhratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari, Mohammad Natsir, KH Abdul Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Abdul Kahar Mudzakkir, Mohammad Roem, Sjafruddin Prawiranegara, dan lain-lain.
Nama-nama mereka tercatat dengan tinta emas dalam lembaran sejarah perjuangan negeri ini.
Pesan penting dari buku Utang Republik pada Islam karya Lukman Hakiem ini adalah upaya merawat ingatan bangsa Indonesia, bahwa jangan sekali-kali melupakan jasa para ulama.
Mereka berjuang agar negeri ini menjadi “baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur” (negeri yang dilimpahi dengan kebaikan dan ampunan Tuhan), dengan tegaknya aturan-aturan Allah dan berlakunya keadilan dan kesejahteraan sosial secara merata.
Jas Hijau! (Jangan sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama).