JAKARTA (Suaramuslim.net) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan kepolisian mengusut kenaikan harga masker di pasaran.
“YLKI meminta KPPU untuk mengusut kasus tersebut, karena mengindikasikan adanya tindakan mengambil keuntungan berlebihan yang dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor tertentu,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan yang diterima Suaramuslim.net, Jumat (7/2).
Tulus mengungkapkan YLKI banyak menerima pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat terkait melambungnya harga masker di pasaran setelah wabah virus corona mencuat.
Tulus mengaku prihatin mendengar kabar harga masker yang melambung. Menurut Tulus, pedagang masker yang mengerek harga jual telah melakukan tindakan yang tidak bermoral. Tindakan itu, sambung Tulus, merupakan bentuk eksploitatif terhadap hak konsumen karena mengambil untung secara berlebihan.
“Menurut UU tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, tindakan excessive margin oleh pelaku usaha adalah hal yang dilarang,” ujarnya.
Selain itu, YLKI juga meminta pihak kepolisian mengusut dugaan penimbunan masker oleh distributor tertentu demi mengeruk keuntungan yang tidak wajar tersebut. Pasalnya, penimbunan tersebut akan mengacaukan distribusi masker di pasaran. Ujung-ujungnya harga masker melejit.
Padahal, konsumen dalam mengonsumsi barang atau jasa, termasuk masker, berhak atas harga yang wajar.
“YLKI meminta konsumen untuk membeli masker secara wajar, jangan berlebihan, tak perlu melakukan panic buying,” ujarnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir