Fatwa MUI: Hukum Alkohol Dalam Minuman
Suaramuslim.net – Muzakarah Nasional tentang Alkohol dalam Produk Minuman yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia pada tanggal 13-14 Rabiul Akhir 1414 Hijriah bertepatan dengan tanggal 30 September 1993 di Jakarta, memutuskan meminum minuman beralkohol, sedikit atau banyak, hukumnya haram. Kesepakatan tersebut didasarkan atas: Menimbang Bahwa Islam adalah agama […]
Fatwa MUI: Hukum Alkohol Dalam Minuman Read More »