OJK Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal, Begini Ciri-Cirinya
SURABAYA (Suaramuslim.net) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai pinjaman online melalui SMS/WhatsApp karena penawaran tersebut merupakan pinjol ilegal. Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi mengimbau masyarakat hanya menggunakan pinjaman online resmi terdaftar/berizin OJK serta selalu untuk cek legalitas pinjol ke Kontak 157 atau WhatsApp 081157157157. OJK, imbuh Bambang, bahkan akan […]
OJK Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal, Begini Ciri-Cirinya Read More »