7 Keutamaan Menikah Ini Bisa Membuatmu Baper

7 Keutamaan Menikah Ini Bisa Membuatmu Baper

Ilustrasi dua tangan saling berpegangan. Ils: Pixabay.com

Suaramuslim.net – Menikah adalah proses kompleks yang sangat melibatkan fisik, pikiran, mental, perasaan, dan keberanian dalam menempuh kehidupan yang berbeda karena saat itu seseorang mulai memvariasikan hidupnya dengan mencoba menjadi bagian dari hidup orang lain dan menjalin hubungan yang berasaskan saling melengkapi untuk mencapai kebahagiaan yang ditempuh bersama.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat) (Ibnu Majah No. 1846).

Pernikahan adalah sebuah fitrah manusia, Allah SWT sangat menyukai ibadah ini di samping ibadah-ibadah dan amalan-amalan saleh yang telah dikerjakan. Hal ini menunjukan jika dalam sebuah pernikahan memiliki keutamaan-keutamaan yang sangat besar yaitu:

1. Menyempurnakan separuh agama

Manfaat menikah dalam Islam begitu luar biasa, sampai-sampai Islam begitu memuliakan sebuah pernikahan yang dibangun atas dasar ibadah kepada Allah SWT. Hingga ibadah ini dianggap sebagian dari kesempurnaan ibadah dari seorang muslim.

Rasulullah menyebutkan: “Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh dari ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi.” (At-Thabrani dan Hakim).

2. Menikah adalah sunnah Rasulullah

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu, ia menuturkan bahwa Rasulullah bersabda:

“Ada empat perkara yang termasuk sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.”

3. Orang yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka Allah pasti menolongnya

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.

4. Menjauhkan dari perbuatan zina

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang artinya: “Janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah.”

5. Meneruskan garis keturunan

Sahabat Rasul pernah bertanya: “Sesungguhnya saya senang kepada seorang wanita, dia memiliki kecantikan dan harta yang melimpah. Sayangnya ia tidak bisa melahirkan, apakah saya layak untuk menikahi wanita tersebut?

Rasulullah pun menjawab: “Tidak” dan beliau menjawab: “Nikahilah seorang wanita yang engkau sayangi dan mampu memberikanmu anak, karena sesungguhnya aku adalah orang yang memperbanyak umat untuk kehidupan kalian semua.”

6. Meningkatkan ibadah kepada Allah

Dalam ajaran Islam seorang muslim hidup untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT dengan menjalani perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Hal ini juga berlaku dalam pernikahan yang mana merupakan suatu ibadah yang sangat dicintai oleh Allah SWT disamping ibadah dan amalan saleh lainnya.

Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian telah bersetubuh dengan istri-istri kalian, maka hal itu adalah sedekah.” Mendengar perkataan Rasulullah tersebut para sabahat kebingungan dan bertanya: “Wahai Rasulullah, seorang suami yang telah memuaskan nafsu birahinya terhadap istri-istri mereka akan mendapatkan pahala?

Rasulullah menjawab: “Bagaimana menurut kalian bila mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istri-istrinya, bukankah mereka telah melakukan perbuatan dosa?

Jawab para sahabat: “Ya, benar.”

Beliau bersabda kembali: “Begitu pula jika mereka telah bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), maka mereka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.” (Muslim, Ahmad, Nasa’i).

7. Membuka pintu rezeki

Allah telah memerintahkan seseorang untuk menikah. Ketika seorang dalam keadaan fakir (tidak mampu) dan ia telah menjalankan apa yang diperintahkan oleh-Nya, maka Allah SWT senantiasa akan mencukupkan rezekinya, istri, dan anak-anaknya.

Dan Allah SWT telah berjanji dalam firman-Nya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu semua dan hamba-hamba sahayamu yang laki-laku dan perempuan. Jika mereka dalam keadaan fakir dan miskin, Allah SWT akan mencukupkan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) dan lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32).

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment