SURABAYA (Suaramuslim.net) – Petani jagung yang terhimpun dalam Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) menolak impor 171.000 Ton jagung industri yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan. APJI menilai kualitas jagung dalam negeri bisa mencukupi kebutuhan industri maupun untuk pakan ternak.
Ketua APJI Shollahudin mengatakan jagung dari luar dan jagung lokal memiliki kualitas yang sama, perbedaannya adalah petani tidak bisa mengeringkan jagung ketika panen yang menyebabkan jamur sehingga kualitasnya menurun.
“Pemerintah seharusnya membantu petani dengan menyiapkan hilirisasi jagung, agar kualitas produksi terjaga dengan pemberian mekanisasi dan infrastruktur seperti pengering dan silo” ujar Shollahudin dilansir dari Katadata.
Sementara anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Maimun menyatakan untuk Jawa Timur pemenuhan pangan termasuk jagung mengalami surplus. “Tapi mengapa dipaksakan untuk impor, itu sama dengan pemerintah mematikan para petani secara pelan-pelan” kata Agus.
Agus mensinyalir dengan kebijakan impor jagung ini ada pihak-pihak tertentu yang justru menikmati impor tersebut. “Misalnya satu kilo mereka mendapatkan keuntungan Rp. 200,-. Jadi berapa uang yang diterima dari 171 ribu ton tersebut’’ ujar Agus.
“Karenanya, sejak awal Jatim tetap menolak impor pangan, mulai soal garam hingga jagung, mengingat Jatim selama ini menjadi lumbung pangan, dan selama ini Jatim surplus sebagai wilayah penghasil garam atau jagung” tegas Agus.
Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir