JAKARTA (Suaramuslim.net) – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membantah klaim terpidana kasus suap wisma atlet Nazaruddin yang menuduh dirinya terkait dugaan tindak pidana korupsi saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Fahri Hamzah menegaskan tidak pernah ada “bisnis” di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR. “Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan Nazar yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini” tegas Fahri.
Dalam keterangan persnya kepada Suaramuslim.net pada Senin (19/2), Fahri Hamzah menyebut Nazaruddin selama ini bersekongkol dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencatut nama-nama besar di Indonesia termasuk mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarganya.
“Soal keterangan Nazaruddin itu, saya sudah mendengar dari rekaman, kalimat yang paling banyak dia katakan, “kita serahkan kepada KPK” ujar Fahri.
Fahri melanjutkan kalimat kedua yang sering Nazaruddin ucapkan adalah, “saya paling banyak bantu KPK selama ini”. Berikutnya Nazaruddin menyampaikan bahwa sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti KPK.
“Nah, disitulah persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam, oleh sebab itulah, maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya” kata pendiri KAMMI ini.
Fahri menyebut ada dua hal yang membuat Nazaruddin kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK.
“Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional” tekan Fahri.
Fahri menyebut peristiwa hukum belakangan ini terjadi karena persekongkolan Nazaruddin dengan KPK. Sebut saja Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng hingga Setya Novanto harus berurusan dengan KPK dan masuk jeruji besi karena kicauan Nazaruddin.
Atas berbagai kicauan Nazaruddin yang dijadikan rujukan oleh KPK, Fahri meminta Komisi 3 dan Komisi 1 DPR RI menimbangnya sebagai persoalan keamanan nasional yang serius.
Fahri Hamzah menegaskan akan terus memantau Nazaruddin atas kasus persekongkolan yang menurutnya telah merusak nama baik dan keamanan bangsa serta melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi.
“Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam tapi saya tak akan berhenti, kerusakan akibat Nazar telah nyata, cukuplah!” pungkas Fahri.
Dalam keterangannya, Fahri juga melampirkan penjelasan lengkap 58 halaman yang menjadi penguat argumentasinya atas persekongkolan Nazaruddin dengan KPK.
Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir