Jakarta (Suaramuslim.net) – Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 KH Slamet Ma’arif mengaku secara pribadi telah memaafkan Sukmawati Soekarnoputri atas puisinya yang dianggap menghina umat Islam. Namun walaupun demikian, menurutnya proses hukum harus tetap dilanjutkan.
“kita secara pribadi memaafkan, tapi proses hukum harus tetap berlanjut,” katanya pada Jumat (6/4) sewaktu berorasi di hadapan pengunjuk rasa di depan Bareskrim Mabes Polri, Merdeka Timur, Jakarta.
Sebelumnya, Sukmawati telah dilaporkan beberapa pihak terkait puisinya yang berjudul “Ibu Indonesia” yang dianggap menghina umat Islam karena membandingkan antara azan dengan suara kidung dan konde dengan cadar.
Dua hari yang lalu, tepat pada Rabu (4/4) pukul 14:00 WIB Sukmawati sendiri telah meminta maaf kepada umat Islam melalui konferensi pers yang ia gelar di Cikini, Jakarta.
Sehari sesudahnya, Sukmawati juga berkunjung dan menemui ketua MUI KH Ma’ruf Amin dan menyerahkan berkas klarifikasi puisinya.
Walaupun demikian, menurut Persaudaraan Alumni 212 proses hukum harus tetap berlanjut. Slamet mengingatkan jangan sampai kasus Ahok terjadi pada Sukmawati karena kepolisian dinilai lamban bertindak.
“Jangan sampai kasus Ahok terulang lagi karena kepolisian lamban bertindak, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegas Slamet Ma’arif.
Selain itu Slamet juga mengatakan bahwa jangan ada pilih kasih dalam negara hukum. Ia mengungkapkan bahwa banyak dari aktivis Islam yang sangat cepat diproses oleh pihak kepolisian.
“Ustadz Alfian Tanjung sangat cepat diproses kasusnya, Jonru juga, jangan sampai kasus penghinaan Sukmawati lambat diproses,” pungkasnya.
Beberapa orang perwakilan dari massa demonstrasi telah diterima masuk oleh kepolisian untuk melaporkan Sukmawati sekaligus beraudiensi dengan pihak kepolisian.
Ketua FPI KH Ahmad Sobri Lubis adalah orang yang paling terakhir masuk ke Bareskrim Mabes Polri sebelumnya beberapa koleganya seperti Egy Sudjana masuk terlebih dahulu.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir