Suaramuslim.net – Tunjangan Hari Raya (THR) ternyata memiliki jalan sejarah yang cukup panjang sebelum bisa sampai sekarang. Bahkan, dulu hanya pegawai negeri sipil (PNS) saja yang berhak menerima THR. Walaupun sudah dikenal sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno, sayangnya, tidak semua orang memiliki hak tersebut.
Berikut kami rangkum sejarah asal usul munculnya THR, dari peruntukan awalnya yang khusus PNS, diprotes buruh karena dinilai tidak adil, hingga disahkan ke dalam peraturan menteri ketenagakerjaan.