SEMARANG (Suaramuslim.net) – Kelompok masyarakat Jaringan Perempuan Peduli Pilkada Bermartabat, menilai tuduhan yang dilakukan sebuah akun twitter @KakekDetektif kepada pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziyah merupakan fitnah yang keji. Mereka mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus fitnah keji akun twitter @KakekDetektif terhadap Calon Wakil Gubernur nomor urut 2 Ida Fauziyah.
Jaringan yang terbentuk dari beberapa organisasi seperti Fatayat Nahdlatul Ulama, Aisyiah, Perempuan PAN (PUAN), Perempuan Gerindra (PIA), Perempuan Mukti, serta Perempuan Bangsa, Konselor Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) NU Jateng Rufiatun Jauharib meminta Kapolda Jateng, meminta agar segera mengusut secara tuntas kasus fitnah keji dan ujaran kebencian tersebut.
“Kami, dari LKP3A mendesak agar ujaran kebencian terhadap calon gubernur untuk mendapat tindakan secara lebih tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Konselor Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) NU Jateng Rufiatun, Senin (25/6).
Menurut Rufiatun, Kapolda Irjen Pol Condro Kirono didampingi Direskrimsus Polda Jateng Kombes Moh Hendra menyatakan akan mengusut tuntas pemilik akun tersebut. Menurutnya pemilik akun tersebut telah memanfaatkan penyalahgunaan penggunaan IT yang sangat merugikan berbagai pihak di Indonesia.
“Bapak Kapolda tadi mengatakan korban dari akun tersebut ada di mana-mana, oleh karena itu kepolisian harus bekerja sama lintas wilayah. Polda Jateng sedang tahap profiling (identifikasi) pelaku,” tambahnya.
Selain LKP3A, Perempuan Indonesia Raya (PIRA), Perempuan PKS, dan Perempuan Amanat Nasional (PUAN) menyetujui agar kasus tersebut segera diusut tuntas agar tidak ada lagi kasus serupa di masa yang akan datang.
“Tadi Bapak Kapolda sangat respon sekali dan menyetujui agar ini ada progres-progres, kalau perlu dibuat tim mengusut kasus ini. Harapan ke depan agar ketika ada kegiatan pesta demokrasi, tidak ada ujaran kebencian, saling menghina, saling menghujat satu sama lain, baik itu langsung atau di media sosial,” papar Rufiatun yang juga didampingi Tim Penasehat Hukum Sudirman Said, Atatin SH.
Atatin SH mengatakan, masyarakat secara umum dirugikan, terutama paslon Sudirman-Ida. Karena, kata dia, rata-rata yang diserang adalah pasangan calon Gubernur yang ada calon perempuannya.
“Itu bahasanya sangat tidak sopan, tidak etis dan tidak berbudaya. Itu sangat merugikan bagi keluarga yang menjadi korban, terutama anak-anak,”tegasnya.
Sebelumnya, akun Twitter @KakekDetektif membuat cuitan kontroversi. Kali ini, admin akun itu membuat cuitan-cuitan berisi tuduhan asusila kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said dan Ida Fauziyah.
Sebelum LKP3A melaporkan ke Polda Jateng, tim Sudirman-Ida pada Jumat (22/6/2018) lalu juga sudah melaporkan ke Polda Jateng.
Tim Sudirman-Ida menganggap akun @kakekdetektif telah melakukan perbuatan menghina, mencemarkan nama baik dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir