Suaramuslim.net – Ada yang unik dari Kecamatan Ngununt Kabupaten Tulungagung dalam pendapatan zakat. Kecamatan itu menjadi nomor dua dalam perolehan zakat dari PNS guru.
Padahal UPT Dinas Pendidikan tidak mewajibkan potongan bagi PNS sehabis gajian. Kepala UPT yaitu Bapak Komari, M.Pd hanya memberikan blangko tiap ada edaran dan itu tiap bulan. Sehingga untuk tidak diperhatikan begitu kecil.
Uniknya semua PNS memberi dengan kesadaran. Tanpa ada yang memaksa. Namun ada juga yang memang belum nishab juga memberikan infaq dalam jumlah tertentu.
Tidak heran jika kecamatan tersebut oleh BAZNAS Tulungagung mendapat perhatian khusus berupa penyaluran beasiswa cukup besar yaitu untuk 45 anak. Dan informasi tersebut hanya untuk SD saja. Dan dibanding dengan kecamatan lain yang tidak lebih dari 10, bisa dikata lumayan besar.
Kemudian apa hubungan beasiswa yang diberikan lembaga zakat dengan zakat itu sendiri? Adakah korelasi yang berarti?
Tidak dipungkiri jika delapan asnaf dalam zakat salah satu untuk para mujahid atau orang yang berjuang di jalan Allah. Dalam kategori berjuang di jalan Allah maka bisa dimasukkan adalah orang yang sedang belajar untuk meninggikan agama Allah. Bisa juga dimasukkan dalam kegiatan tersebut yakni beasiswa adalah orang miskin.
Anak miskin, berhak mendapat zakat. Menjadi pertanyaan, seberapa sadar muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) jika zakat mereka sangat membantu mencerdaskan anak bangsa. Dan mereka bisa membantu juga mendorong kemajuan negeri ini.
Dengan zakat pula suatu bangsa bisa lebih tercerdaskan untuk terus berbagi dan mendapatkan kecerdasan dari berbagi itu. Maka tidak mengherankan jika muzakki jangan hanya mengejar menggugurkan sebuah kewajiban saja. Harus ada niatan untuk mencerdaskan, menolong sesama, dan ikut andil membangun negeri ini.
Tak heran jika Abu Bakar ra memerangi orang yang tidak mau membayar zakat, salah satu yang menjadi dasar adalah penentangan bagi syariat. Zakat menjadi salah satu penopang ekonomi ummat. Delapan asnaf yang menjadi delapan titik ummat yang lemah. Dan mereka bisa terbantukan dengan adanya zakat. Dan zakat juga bisa memastikan orang yang lapar bisa kenyang. Maka tidak heran jika memerangi orang yang meninggalkan zakat merupakan sebuah kewajiban.
Meskipun ada yang ragu jika zakat disalurkan ke beasiswa seperti salah peruntutkan, tentu ini sebuah anggapan yang kurang tepat. Jika tidak dikatakan keliru. Beasiswa untuk anak sekolah yang terkesan mempelajari ilmu duniawi itu juga pantas mendapat buah dari zakat.
Dalam sebuah ayat Allah swt. berfirman, ”Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu (yaitu orang-orang kafir Makkah) dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al Anfal : 60)
Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkomentar tentang ayat tersebut, ”Yang dimaksud dengan “mas tatho’tum min quwwah” (siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja) adalah semua hal yang kalian mampu baik itu berupa kekuatan bersifat akal pikiran, fisik, persenjataan dan lain sebagainya yang dapat memerangi mereka (musuh-musuh Allah).”
Keterangan dari ayat dan penjelasan ulama di atas sudah menjadi dasar yang tegas. Jika anak yang belajar di sekolah dalam kaitan ilmu duniawi seperti matematika, IPA, IPS dan seni budaya bisa mendapat zakat.
Kontributor: Muslih Marju*
Editor: Oki Aryono
*Penulis adalah Guru di SD Inovatif Aisyiyah Kedungwaru-Tulungagung