Tahun 2019, Kemenag Akan Bangun 128 Balai Nikah dan Manasik Haji  

Tahun 2019, Kemenag Akan Bangun 128 Balai Nikah dan Manasik Haji  

Kemenag Bangun Balai Nikah
Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin saat menerima DIPA 2019 dari Menag Lukman Hakim Saifuddin (Sumber: Kemenag)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2019 akan membangun 128 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa daerah di Indonesia.

“Sebanyak 128 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, akan kita bangun dari dana skema SBSN seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Muhammadiyah Amin, pada penyerahan DIPA 2019, di Ancol, Jakarta, Ahad (30/12).

Muhammadiyah Amin meminta para Kanwil Kemenag dapat melaksanakan program ini dengan baik demi meningkatnya layanan kepada masyarakat.

Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan sejak 2015. Sampai 2018, ada 708 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang dibangun, dengan rincian: 26 KUA pada 2015, lalu 181 KUA (2016), 256 KUA (2017), dan 245 KUA (2018).

“Tahun 2019, akan dibangun lagi sebanyak 128 Balai Nikah dan Manasik Haji. Ini merupakan capaian besar bagi kita dalam membangun pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohir berharap, program pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji tahun 2019 bisa berjalan lancar dan sukses sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Berikut ini rincian 128 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang akan dibangun:

1. Aceh, sebanyak 3 gedung
2. Sumut, sebanyak 8 gedung
3. Sumbar, sebanyak 4 gedung
4. Riau, sebanyak 3 gedung
5. Kepri, sebanyak 2 gedung
6. Jambi, sebanyak 3 gedung
7. Sumsel, sebanyak 7 gedung
8. Bangka Belitung, sebanyak 5 gedung
9. Bengkulu, sebanyak 5 gedung
10. Lampung, sebanyak 2 gedung
11. DKI Jakarta, sebanyak 1 gedung
12. Jabar, sebanyak 11 gedung
13. Banten, sebanyak 4 gedung
14. Jateng, sebanyak 6 gedung
15. DI Yogyakarta, sebanyak 2 gedung
16. Jatim, sebanyak 11 gedung
17. Kalbar, sebanyak 2 gedung
18. Kalteng, sebanyak 2 gedung
19. Kaltim, sebanyak 3 gedung
20. Kalsel, sebanyak 3 gedung
21. Kalimantan utara, sebanyak 4 gedung
22. Bali, sebanyak 2 gedung
23. NTB, sebanyak 2 gedung
24. NTT, sebanyak 2 gedung
25. Sulsel, sebanyak 6 gedung
26. Sulbar, sebanyak 1 gedung
27. Sulawesi Tenggara, sebanyak 3 gedung
28. Sulawesi Utara, sebanyak 2 gedung
29. Gorontalo, sebanyak 2 gedung
30. Sulawesi Tengah, sebanyak 5 gedung
31. Maluku, sebanyak 5 gedung
32. Maluku Utara, sebanyak 3 gedung
33. Papua Barat, 4 gedung

Sumber: Kemenag
Reporter: Ali Hasibuan

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment