JAKARTA (Suaramuslim.net) – Perselisihan antara Billy Syahputra, Hilda Vitria dan Kriss Hatta tampaknya belum usai. Tak cukup bersitegang di media sosial dan saling lapor ke polisi, baru-baru ini Billy Syahputra bahkan nyaris terlibat adu jotos dengan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan di tayangan Pagi Pagi Pasti Happy.
Aksi perkelahian yang hampir dilakukan Billy Syahputra dan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan pada tayangan Pagi Pagi Pasti Happy, Rabu (23/1/2019) berbuntut panjang. Gara-gara insiden itu, tayangan yang dipandu oleh Uya Kuya tersebut ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan sanksi teguran tertulis untuk program siaran “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV. Program ini kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI,” begitu pernyataan resmi KPI yang dilansir di laman resminya.
“Pada tanggal 23 Januari 2019, KPI kembali menemukan pelanggaran berupa aksi saling dorong antara pembawa acara (Billy Syahputra) dengan narasumber (Indra Tarigan), disertai dengan ajakan berkelahi,” sambung pihak KPI.
“Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat, dalam pernyataan resmi tersebut.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir