JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengajak agar umat berhenti menyebarkan video viral wanita pembawa anjing di Masjid Al Munawwarah, Sentul, Bogor di media sosial maupun chat messanger.
“MUI mengimbau umat agar video itu tidak disebarkan lagi di medsos, apalagi ditambah dengan kalimat provokatif,” ujar Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (2/7).
Penyebaran kabar tersebut, katanya, akan mengganggu harmoni yang sudah terjalin antara umat beragama yang sudah berjalan baik. Dia mengakui bahwa dalam video itu, wanita tersebut memang mengaku beragama Katolik, namun Yunahar menggarisbawahi bahwa kalau pun ia dalam keadaan sadar, itu hanya oknum saja.
“Tidak mungkin seorang Katolik yang baik akan melakukan hal itu, sama halnya dengan seorang muslim yang melakukan hal sama di gereja,” paparnya.
MUI sendiri, sebelumnya sudah menghubungi pihak pengurus Masjid Al Munawwarah. Pihak Takmir di sana mengatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai. Pihak Takmir juga menegaskan bahwa satpam yang dalam beberapa kabar di medsos disebut menjadi tersangka oleh kepolisian, sebenarnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir