Suaramuslim.net – Khilafah, belakangan ini menjadi kosa kata yang sering disebut banyak kalangan. Khilafah disebut-sebut berlawanan dengan Pancasila. Benarkah demikian? Simak ulasannya berikut ini.
Secara umum, khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat muslim dunia, untuk menegakkan syariat Islam, mengemban dakwah ke seluruh dunia. Berbentuk sebuah pemerintahan Islam, pemimpin pemerintahanya dinamakan khalifah atau imam.
Konsep khilafah mengacu pada firman Allah dalam surah Al Baqarah: 30, Allah berfirman, ”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata, ‘Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) orang yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan engkau?’ Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ‘Sesungguhnhya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.’”
Berbicara tentang penegakan khilafah di negara pancasila, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. Din Syamsudin ikut ambil suara. “Khilafah dipahami sebagai kekuasaan politik atau lembaga politik-pemerintahan tidak menjadi kesepakatan ulama. Ada beberapa ulama yang berpendapat demikian,” kata Din Syamsudin lewat keterangan tertulisnya pada republika.co.id.
Ia menambahkan, bahwa sesungguhnya konsep khilafah dalam Islam dapat diterapkan dalam bentuk adanya lembaga mondial yang mempersatukan seluruh umat Islam tanpa terkecuali. “Seperti Vatikan yang mempersatukan umat katolik sedunia,” ujarnya.
Din Syamsudin: Ini Konsep Khilafah Masa Kini
Din menyatakan jika konsep khilafah di Indonesia dapat belajar dari sistem yang di terapkan oleh Vatikan. Menurutnya, umat katolik di negara manapun sangat tunduk dan patuh kepada Vatikan tanpa mengabaikan sistem nasional masing masing bangsa.
“Saya mengusulkan kepada umat Islam untuk mentransformasi ‘Khilafah ‘Alamiyah’ mereka dalam bentuk yang diterapkan oleh Vatikan” ujarnya.
Bagi umat Islam yang ingin membentuk khilafah mondial, dapat meniru Vatikan dengan mentransformasi konsep khilafah dalam suatu lembaga mondial tanpa menegasi sistem nasional masing-masing negara, walau tidak semua muslim mau bergabung.
“Ini dapat menjadi solusi antara khilafah dengan pancasila,” tegasnya. Dengan begini, khilafah tidak diabaikan, tetapi negara pancasila juga tetap ditegakkan. Ia menambahkan, “Dari dulu, integrasi, wawasan keagamaan dan wawasan keindonesiaan bagi umat Islam sudah melekat.”
Namun, kata Din. Semangat keagamaan atau budaya vatikan yang mampu merajut persatuan dan kebersamaan itu bagus ditiru. “Mungkin, kekhalifahan Islamiyah membutuhkan pemersatu, penengah dan kekuatan mediasi,” tutupnya. (muf/smn)