JAKARTA (Suaramuslim.net) – Mahasiswa melakukan demonstrasi membawa tujuh tuntutan yang mereka sampaikan kepada pemerintah dan DPR untuk dipenuhi. Ketujuh tuntutan tersebut di antaranya, menghentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi dan memidana korporasi pembakar hutan dan cabut ijinnya; menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan memulihkan hak-hak korban; menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; setop militerisme di Papua dan bebaskan tahanan politik di Papua; membatalkan Pimpinan KPK yang bermasalah; menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis; menolak TNI dan Polisi menempati jabatan sipil.
Justito Adiprasetio, Peneliti Senior Lembaga Survei Kedai KOPI mengatakan, tuntutan mengenai penghentian pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera mendapatkan persetujuan paling tinggi dengan 71% responden menyatakan sangat setuju. Sebanyak 13% responden menyatakan tidak beropini dan hanya 0.9% responden yang menyatakan tidak setuju dengan tuntutan ini.
Lembaga Survei Kedai KOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) merilis survei nasional dari 1.194 responden survei nasional, sebelumnya, survei Kedai KOPI berhasil mewawancarai 469 responden dari seluruh Indonesia untuk menanyakan berbagai isu yang sedang berkembang di masyarakat belakangan ini, salah satunya adalah isu mengenai aksi mahasiswa di depan Gedung DPR pada 23-24 September 2019.
“Mengenai tuntutan mahasiswa tentang kasus pelanggaran HAM dan pemulihan hak-hak korban sebanyak 59,7% responden menyatakan sangat setuju, sementara 16% responden menyatakan tidak beropini dan 2,3% menyatakan sangat tidak setuju,” ujar Justito.
“Menariknya berbagai rancangan undang-undang yang saat itu sedang dibahas oleh DPR juga mendapat penolakan yang tinggi dari responden. Sebanyak 58.4% responden menyatakan sangat setuju dan 16.8% menyatakan setuju dengan tuntutan mahasiswa. Hanya 4,1% responden menyatakan tidak setuju, 3% responden yang menyatakan sangat tidak setuju dan 17,7% responden lainnya menyatakan tidak beropini,” lanjutnya.
Isu mengenai adanya penggunaan kekuatan militer yang berlebihan di Papua dan daerah lainnya juga mendapat perhatian dari mahasiswa. Sebanyak 51.2% responden menyatakan sangat setuju dengan tuntutan mahasiswa untuk menghentikan militerisme di Papua dan daerah lainnya. Sebanyak 20.5% menyatakan tidak beropini dan hanya 6.6% responden saja yang menyatakan tidak setuju dengan tuntutan ini.
Untuk tuntutan mahasiswa mengenai pembatalan pimipinan KPK yang bermasalah, sebanyak 49.9% responden menyatakan sangat setuju, 18.3% responden menyatakan setuju, 4.9% responden menyatakan tidak setuju, sisanya 23.9% responden menyatakan tidak beropini.
Selanjutnya, tentang maraknya kasus kriminalisasi terhadap aktivis juga menjadi perhatian dari mahasiswa. Sebanyak 49.5% menyatakan sangat setuju, 23.2% responden menyatakan setuju dan hanya 4.5% responden yang menyatakan tidak setuju. 19.4% responden menyatakan tidak beropini.
Tuntutan mengenai penolakan perwira aktif TNI dan Polri menempati jabatan sipil mendapat tanggapan yang lebih bervariatif dari responden dibandingkan tuntutan-tuntutan yang lain. 40.9% menyatakan sangat setuju dan 20.3% menyatakan setuju. Sebanyak 10.2% responden menyatakan tidak setuju. Tuntutan ini merupakan satu-satunya tuntutan dengan jumlah responden yang menyatakan tidak setuju melebihi 10%. 23.2% responden menyatakan tidak beropini.
“Hasil survei nasional ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden mendukung ketujuh tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa pada saat mereka melakukan aksi di depan Gedung DPR RI tanggal 23-24 September 2019,” jelas Justito
Survei nasional ini dilaksanakan pada 28-29 September 2019 dengan margin of error +/-4.53%. Jumlah responden yang menjawab di dalam survei nasional ini sebanyak 469 dari 1194 responden.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir