YOGYAKARTA (Suaramuslim.net) – Event akbar Muslim United yang terjadwal tanggal 11,12,13 Oktober ini akan tetap berjalan sebagaimana agenda awal. Simpang siur masalah perizinan terjawab dan panitia sudah menyiapkan semuanya.
“Insyaallah tetap berjalan seperti biasa dan panitia sudah koordinasi dengan baik dengan semua pihak, juga tempat sesuai dengan lokasi awal,” ujar Nanang selaku ketua panitia Muslim United saat dihubungi Suaramuslim.net, Kamis (10/10).
Sebelumnya permohonan izin dari panitia Muslim United No. 002/PPT/MU/IX/2019 tertanggal 24 September 2019 untuk peminjaman Ndalem Pangulon Masjid Gedhe Keraton Ngayogyakarta dijawab dengan surat No. 0336/KH.PP/Suro.IX/WAWU.1953.2019 yang intinya pihak Keraton tidak mengizinkan peminjaman area tersebut.
“Tapi ya begitu mas, tetap mereka berjalan (meskipun tidak diizinkan),” kata pihak Keraton sebelumnya.
Di lain sisi, ketua remaja masjid Jogokariyan, Falah mengatakan bahwa memang event Muslim United tidak diizinkan namun juga tidak dilarang.
“Memang beberapa hari yang lalu ada pemberitahuan bahwa acara tidak diizinkan dari salah satu pihak abdi dalem, namun pihak Keraton Ngayogyakarta juga tidak melarang. Mau diadakan ya terserah, namun tetap tidak diizinkan, jadi kalau ada apa-apa pihak Keraton tidak bertanggung jawab,” terangnya, Kamis (10/10).
“Tapi insyaallah panitia Muslim United sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk pengamanan selama acara,” tambahnya.
Pantauan Suaramuslim.net, panitia Muslim United malam ini (10/10) pukul 19.00 sudah mulai memasang panggung, tenda, dan segalanya untuk kesiapan acara tiga hari kedepan.
Selain itu, beberapa masyarakat dari luar daerah juga sudah mulai memadati acara di lokasi dan juga di masjid Jogokariyan.
Remaja masjid Jogokariyan berharap acara ini tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan dan menjadi ajang persatuan umat.
“Kami berharap acara ini bisa menyatukan orang yang sudah paham Islam dan orang yang baru belajar Islam (hijrah).” Pungkas Falah.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir