Birokratisasi Kampus

Birokratisasi Kampus

Birokratisasi Kampus
Universitas Gadjah Mada, Salah satu kampus ternama di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Suaramuslim.net – Berita tentang pelarangan Ustaz Abdul Shomad (UAS) berceramah di Masjid Kampus UGM beberapa hari ini semakin menunjukkan karakter dasar pemerintah saat ini: otoriter dan sekuler radikal.

Pantaslah jika ada laporan bahwa kapasitas inovasi negeri ini mandeg di papan tengah. Kapasitas inovasi bangsa ini tergantung pada tingkat kebebasan sipilnya (civil liberty). Ini bertentangan langsung dengan wacana pemajuan industri kreatif yang menyaratkan ruang luas untuk ekspresi publik. Kampus mestinya sebuah market place of ideas yang memperluas wawasan mahasiswa. Untuk menjadi bangsa kreatif diperlukan 3T; Talent pools, Technology, dan Tolerance. Sikap otoriter pemerintah justru mematikan kapasitas inovasi.

Penyumpegan ruang publik dan kampus sudah berlangsung selama 5 tahun terakhir ini. Sewaktu mahasiswa turun ke jalan beberapa waktu yang lalu itu menunjukkan bahwa kesumpegan itu sudah tidak bisa diterima lagi oleh mahasiswa. Jika kampus menyediakan ruang ekspresi yang lebih luas, tekanan untuk turun ke jalan pasti akan menurun. Depolitisasi kampus ini makin memperoleh pembenaran dengan tuduhan pemerintah bahwa kampus-kampus telah terpapar dengan paham-paham radikal.

Lebih sumpeg lagi adalah anak-anak STM yang juga ikut turun ke jalan. Mereka umumnya datang dari kelas menengah ke bawah yang tidak bermimpi untuk kuliah. Dari mana nyali mereka ini muncul?

Beda dengan anak-anak SMA yang bermimpi kuliah setelah lulus, anak-anak STM ini secara akademik di bawah anak SMA, tapi ternyata mereka justru lebih berani. Ternyata anak yang tidak terlalu serius bersekolah malah punya keberanian yang lebih besar. Hipotesis saya selama ini terbukti; persekolahan hanya menghasilkan warga penakut yang mudah diintimidasi orang lain.

Rupanya pemerintah saat ini tahu bahwa banyak mahasiswa Indonesia, apalagi yang kuliah di kampus-kampus ternama, kebanyakan adalah penakut. Pemerintah tinggal menekan rektor agar mahasiswa duduk manis kuliah dalam suasana tentram dan damai, tidak peduli legislasi cacat prosedur dan substansi hasil kongkalikong para political oligarchs, banyak masyarakat hidup makin susah, apalagi skandal kejahatan kemanusiaan di Wamena.

Gejala ini saya sebut birokratisasi kampus, sebagai tahap berikut dari proses profesionalisasi kehidupan kampus yang makin membuat kampus menjadi menara gading yang terobsesi berkelas dunia. Wacana kampus makin nggak nyambung dengan dinamika masyarakat sekitar kampus. Bahkan ada wacana rektor akan dipilih sendiri oleh Presiden. Jika selama ini rektor adalah kaki tangan menteri, ke depan rektor adalah kaki tangan presiden.

Saya ingin mengingatkan bahwa hak istimewa universitas untuk memberi gelar sarjana, magister dan doktor merupakan hak yang lahir karena universitas adalah lembaga yang mandiri yang dibebaskan dari politik praktis dan mengabdi hanya pada kebenaran dan kemanusiaan. Dengan intervensi politik yang makin besar ke kampus, independensi kampus pasti akan dipertanyakan. Akibatnya, saya khawatir hak itu akan hilang jika kampus sudah menjadi bagian dari birokrasi sebagai mesin politik penguasa.*

Sukolilo, 10 Oktober 2019

*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment