SURABAYA – Ferry Koto pimpinan umum dari seruji.co.id dalam diskusi di program Ranah Publik Suara Muslim Radio Network, hari ini (28/8) dalam pembahasan tentang bisnis ujaran kebencian dan provokasi sindikat SARACEN yang terungkap baru-baru ini, mengatakan bahwa sindikat seperti SARACEN ada karena hoax dan ujaran kebencian di media sosial cenderung ditumbuhsuburkan di Indonesia.
Ferry Koto menyebutkan ada tiga hal yang menyebabkan hoax dan ujaran kebencian tumbuh subur di Indonesia. Pertama adalah pengelompokan masyarakat yang terjadi sejak Pemilihan Presiden 2014. Masyarakat terbagi kedalam dua kubu yang saling menyerang satu sama lain dan sampai hari ini perpecahan ini dibiarkan dan justru makin dipertajam antara kedua kelompok.
Pemerintah yang cenderung memfasilitasi pendukung-pendukungnya dan memukul lawan-lawan politik dan pihak yang kritis membuat perpecahan ini semakin tajam. Jokowi sering mengundang social media influencer agar mendukukung pemerintah namun justru membubarkan pihak-pihak yang kritis misalkan dengan PERPPU Ormas. Padahal perlu diterima juga sebagai bagian dari evaluasi dan proses demokrasi.
Poin kedua yang membuat hoax dan ujaran kebencian tumbuh subur adalah perkembangan media social yang tanpa batas. Platform-platform media social seperti Facebook, Twitter, Youtube, Instagram, Whatsapp dan sebagainya tidak diwajibkan untuk membuka server di Indonesia. Hal ini lebih lanjut pemerintah tidak dapat memberikan regulasi dan menindak jika terjadi pelanggaran. Misalkan di Jerman, media sosial diperlakukan sama seperti media konvensional dengan beragam aturan dan kode etik.
Dan terakhir, yang membuat hoax dan ujaran kebencian di Indonesia tumbuh subur adalah penegakan hukum yang cenderung tebang pilih. Hal ini terjadi misalkan pada ujaran kebencian yang dilakukan politisi Viktor Laiskodat yang sampai hari ini belum ditindak sama sekali oleh pihak yang berwajib. Sementara pihak yang kontra pemerintah dengan mudah ditindak, seperti disangkut-pautkannya Mustofa Nahra dan Eggi Sudjana dengan sindikat SARACEN.
Ketiga hal ini jika dibiarkan terus menerus akan semakin menumbuhsuburkan penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial, sehingga berlaku hukum permintaan dan bisnis seperti sindikat SARACEN akan terus eksis. (ajq/smn)