Suaramuslim.net – Dalam lingkungan masyarakat tentu kita tidak asing dengan larangan keramas saat haid. Entah itu mitos atau fakta, namun kepercayaan itu masih dijaga sampai sekarang. Tidak heran ketika menstruasi rambut mereka pastinya seperti tidak terurus.
Dikutip dari konsultasi syariah, tidak menjumpai satupun dalil yang melarang wanita haid mandi keramas. Sementara kita tahu bahwa mandi keramas termasuk kebutuhan manusia. Andai ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam akan melarangnya.
Mungkin alasannya adalah, keramas bisa menyebabkan rambut rontok. Dan menurut mereka menyebabkan rambut rontok secara sengaja hukumnya terlarang. Padahal aturan semacam ini tidak memiliki landasan dalil.
Kemudian, di sana terdapat fatwa ulama yang menegaskan bahwa wanita haid dibolehkan melakukan keramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan keramas ketika haid.
Jawaban beliau, wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, nab: haid).
Dari Aisyah radiyallahu anha bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menemuinya ketika berada di Sarif sebelum masuk ke Makkah, beliau mendapatinya sedang menangis karena datang bulan, lalu beliau bertanya: “Kenapa, apakah kamu sedang haid?” Aisyah menjawab; “Ya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya hal ini telah ditetapkan Allah atas wanita-wanita anak Adam, lakukanlah apa yang biasa dikerjakan dalam berhaji, namun kamu jangan thawaf di Ka’bah.” (Al-Bukhari).
Perkara haid ini disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 222 yang artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
Sedangkan dikutip dari hellosehat yang dilihat dari segi medis, menstruasi tidak berkaitan dengan seseorang perlu keramas atau tidak. Tidak dipungkiri jika selama menstruasi wanita memang akan merasakan hal-hal yang tidak nyaman seperti sakit kepala.
Namun, sakit kepala tersebut berkaitan dengan premenstrual syndrome (PMS), bukan disebabkan oleh keramas. Keramas justru dibutuhkan untuk menjaga kebersihan organ tubuh. Kalau rambut bersih dan wangi, kamu tentu juga lebih nyaman dan percaya diri, kan?