Pansus Hak Angket KPK Kritik OTT Di Rapat Paripurna DPR

Pansus Hak Angket KPK Kritik OTT Di Rapat Paripurna DPR

Pimpinan Pansus Hak Angket KPK menyerahkan laporan ke Pimpinan Sidang Paripurna (Sumber: jawapos.com)

SURABAYA (suaramuslim.net) – Pansus Hak Angket KPK mengkritik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam Papat Paripurna DPR RI pada Selasa (26/9) siang ini.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan bahwa OTT bukan bukti KPK memiliki kinerja yang baik.

“OTT hanya kamuflase opini publik untuk menunjukkan bahwa KPK bekerja, sementara fungsi koordinasi dan supervisi tidak dijalankan”, kata Agun.

Agun menambahkan bahwa KPK didirikan bukan untuk menghilangkan fungsi pencegahan korupsi yang semula ada di kepolisian dan kejaksaan, namun menguatkan fungsi pemberantasan korupsi kepolisian dan kejaksaan.

Rapat Paripurna yang sempat molor hingga 1,5 jam itu juga diwarnai aksi Walk Out dari Fraksi PKS, PAN dan Gerindra dalam rangka memprotes perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket.

 

Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Editor: Muhammad Nashir

 

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment