Umrah kembali dibuka, jamaah harus mengikuti prosedur baru

Umrah kembali dibuka, jamaah harus mengikuti prosedur baru

Pelaksanaan shalat pertama kali di Masjidil Haram Arab Saudi di Makkah tanpa social distancing setelah satu setengah tahun pandemi. Foto: haramain info.

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Penantian panjang umat Islam Indonesia untuk bisa menunaikan ibadah umrah sebentar lagi akan berakhir. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi mencapai tahap akhir pembahasan mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan mengikuti umrah.

Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah dari Indonesia.

Penyelenggara ibadah umrah menyebutkan ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan jamaah. Ketentuan itu jamaah umrah harus divaksin lengkap sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah Arab Saudi. Berkaitan dengan hal ini masih ada beberapa hal yang menjadi kendala seperti jenis vaksin, sertifikat, standarisasi tes PCR, dan lain sebagainya.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jatim, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd., menjelaskan umrah tidak serta merta langsung dibuka, masih ada proses yang harus disepakati kedua belah pihak dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan pemerintah Arab Saudi.

“Dari pihak pemerintah Indonesia harus memenuhi persyaratannya kemudian diserahkan kembali ke pemerintah Arab Saudi. Setelah terpenuhi dan disepakati nantinya akan ada MoU, barulah bisa jalan menuju ke Arab Saudi,” paparnya dalam talkshow Ranah Publik Suara Muslim Radio Network, Jumat (15/10/21).

Pemerintah Arab Saudi membuka ibadah umrah ini sebagai standar untuk menuju ibadah haji yang akan datang.

Diharapkan jamaah umrah mengikuti persyaratan dari Arab Saudi, tak luput dari protokol kesehatan secara ketat saat keberangkatan, pelaksanaan umrah dan kembalinya dari tanah suci.

Keberangkatan dan kepulangan jamaah secara terpadu dilaksanakan satu pintu dari Bandara Soekarno-Hatta. Tujuannya untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan bersama. Pelaksanaan tes PCR dan karantina akan dilaksanakan di Asrama Haji agar memudahkan pengawasan dan pengendalian.

“Kendalanya saat ini adalah standarisasi vaksinasi. Padahal vaksinasi kita itu sudah standar WHO, tapi entah kenapa di pemerintah Arab Saudi tidak diakui, maka pemerintah Indonesia sedang melakukan lobby,” ujar Nurul Huda.

Penerbangan jamaah umrah juga hanya diperbolehkan flight Indonesia-Arab Saudi. Referensi biaya yang dikeluarkan saat umrah sebelum dan sesudah pandemi tentu berbeda karena banyak prosedur yang harus diikuti seperti tes PCR, karantina, dan lain sebagainya.

Wakil Ketua AMPHURI Heliosa Soewianto berpendapat pendanaan ini baru bisa ditentukan setelah adanya pengumuman resmi dari Kemenlu bahwa umrah telah dibuka.

Jauh sebelum itu, kesiapan dari banyak pihak mulai dari pemerintah, travel, mitra bisnis, dan jamaah harus benar-benar diperhatikan.

“Pengumuman dapat vaksin booster, syarat dan tempat masih belum ada. Karantina juga masih belum memadai untuk menampung jamaah secara nasional. Cara isolasi dan isuransi belum ada. Masih butuh persiapan yang panjang dan detail,” jelasnya.

Persiapan travel berkaitan dengan operasional, maskapai oleh mitra bisnis masih belum ada, serta kesiapan jamaah, apakah mereka mau melakukan regulasi mulai dari isolasi mandiri, vaksin booster, dan ketentuan lainnya.

Progress Kemenag saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya permasalah yang tidak diharapkan dengan membentuk Badan Crisis Center untuk mengatasi jamaah yang akan berangkat.

“Mohon bersabar saja karena memang kondisinya masih belum memungkinkan serentak untuk berangkat ke sana. Untuk masalah biaya kenaikannya ini disebabkan karena regulasi pemerintah Arab Saudi yang mau tidak mau harus kita laksanakan,” tutupnya.

Kontributor: Zulnia Azzahra
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment