JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditutup pada Ahad (12/12/21) dengan melahirkan Resolusi Jihad Ekonomi Umat.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, saat penutupan Kongres di Hotel Sultan, Jakarta, menyebut dalam resolusi tersebut, lahir sembilan gagasan.
Buya Amirsyah menambahkan, hasil kongres Ekonomi Umat ini melalui perdebatan yang dinamis.
Ia merasa bersyukur karena jihad ekonomi lahir dari kongres ini. Dia menjelaskan, salah satu fokus dalam resolusi itu ialah menekankan pentingnya memperkuat ekonomi umat dan bangsa.
“Tentu harus melalui proses baik dalam bidang pembiayaan, perbankan, dan lain-lain, terutama melalui keuangan syariah yang harus terlibat,” jelasnya.
Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lukmanul Hakim menerangkan, hasil Kongres Ekonomi Umat II berupa resolusi jihad ekonomi bertujuan mengarahkan umat agar bersungguh-sungguh dan bertekad kuat menjadi pelaku ekonomi.
“Supaya umat Islam tidak hanya menjadi objek, melainkan menjadi subjek dalam pergerakan ekonomi,” ujar Lukman.
Kongres Ekonomi Umat II yang digelar pada 10-12 Desember 2021 ini mengusung tema Arus Baru Penguatan Ekonomi Indonesia.
Menurut Wapres Kiai Ma’ruf Amin, tema yang diusung sangat penting dibahas untuk menemukan langkah strategis ekonomi Indonesia di masa depan.
Apalagi, kata Kiai Ma’ruf, Presiden Jokowi telah menetapkan tujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
Untuk itu, lanjutnya, berbicara arus baru ekonomi Indonesia hatus mengalir hingga tiba di tujuan tersebut.
Sembilan Resolusi Jihad Ekonomi Umat
- Gerakan produksi dan belanja nasional
- Mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia
- Mengoptimalkan Ziswaf untuk menggerakkan ekonomi umat
- Menghadirkan lembaga penjaminan nasional Syariah untuk usaha ultra mikro dan mikro yang mudah, murah dan aman.
- Mempercepat terciptanya model bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara profesional
- Memperkuat model kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar
- Mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah
- Mendorong ekosistem ekonomi syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial dan dana sosial Islam
- Mengamanatkan kepada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI untuk mengawal hasil Kongres Ekonomi Umat.