BANDUNG (Suaramuslim.net) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU), organisasi jurnalis muslim di Indonesia, mengutuk keras tewasnya jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Aqleh oleh tentara Zionis Israel di Tepi Barat.
Shireen menjadi korban kebiadaban tentara Zionis saat meliput serangan pasukan penjajah tersebut di Jenin, Tepi Barat, pada Rabu (11/05/22) lalu.
Ketua Umum JITU, Saifal, mengatakan tindakan pasukan penjajah ini jelas-jelas sudah bertentangan dengan hukum Humaniter Internasional yang menyatakan jurnalis harus dilindungi dari serangan militer.
“Penembakan terhadap jurnalis oleh tentara Zionis penjajah ini telah dilakukan berkali-kali, artinya sudah banyak melakukan pelanggaran hukum internasional dan HAM,” ujar Saifal, Kamis (12/05/22).
JITU mendesak PBB/Dewan Keamanan PBB untuk menginvestigasi, kemudian menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada militer zionis karena telah melakukan unlawful killing (tindakan pembunuhan di luar hukum) dan jelas-jelas merupakan pelanggaran HAM yang sangat berat.
Saifal menyebut, JITU juga mendukung Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) untuk membawa kasus tindakan di luar hukum dan pelanggaran HAM yang sangat berat ini ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), Dewan Keamanan PBB, HAM PBB, Amnesty international dan lembaga HAM dunia lainnya.
“Kami mengajak seluruh organisasi maupun komunitas jurnalis yang ada di tanah air maupun internasional untuk memboikot dan membongkar seluruh kejahatan zionis di tanah Palestina,” tutupnya.