Suaramuslim.net – Setiap organisasi besar pada akhirnya akan menghadapi satu keniscayaan: pergantian kepemimpinan. Yang membedakan organisasi yang mampu bertahan lintas generasi dengan organisasi yang mudah kehilangan arah bukanlah ada atau tidaknya pergantian pemimpin, melainkan kemampuannya menjaga keberlanjutan perjuangan ketika estafet kepemimpinan berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di situlah Muktamar Nahdlatul Ulama menemukan makna yang sesungguhnya. Ia bukan sekadar forum memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tetapi momentum merawat keberlanjutan jam’iyah.
Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, ruang publik dipenuhi berbagai dinamika mengenai figur-figur yang diperkirakan akan memimpin PBNU.
Dinamika dukungan dari berbagai PWNU, PCNU, pesantren, hingga tokoh-tokoh nasional merupakan keniscayaan dalam organisasi sebesar Nahdlatul Ulama. Namun, di tengah perhatian terhadap figur, Rais Syuriyah PBNU KH Abdul Ghofur Maimoen mengingatkan agar pembahasan ilmiah melalui Bahtsul Masail tidak tenggelam oleh hiruk-pikuk suksesi kepemimpinan.
Pesan tersebut mengandung makna yang sangat mendalam. Muktamar memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar memilih pemimpin baru. Ia adalah forum permusyawaratan untuk menjaga arah perjuangan Nahdlatul Ulama.
Dalam tradisi NU, kepemimpinan bukan sekadar persoalan jabatan. Semangat perjuangan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dibangun di atas keikhlasan, adab, ukhuwah, dan khidmah kepada agama serta umat.
Karena itu, pergantian pemimpin semestinya dipahami sebagai bagian dari estafet perjuangan, bukan sekadar pergantian figur. Pemimpin boleh berganti, tetapi nilai perjuangan tidak boleh berhenti.
Pandangan tersebut juga memiliki landasan yang kuat dalam ilmu manajemen. William J. Rothwell mengingatkan bahwa suksesi bukan sekadar mencari pengganti pemimpin. Lebih dari itu, suksesi merupakan proses strategis untuk memastikan organisasi tetap mampu menjalankan misi dan mencapai tujuan jangka panjang melalui regenerasi kepemimpinan yang terencana.
Karena itu, keberhasilan suksesi tidak berhenti pada siapa yang terpilih, tetapi pada kemampuan organisasi menjaga keberlanjutannya.
Pelajaran tersebut menjadi semakin relevan ketika dibaca dalam konteks Nahdlatul Ulama. NU bukan organisasi yang dibangun untuk mengejar keuntungan ekonomi, melainkan organisasi yang bertumpu pada nilai, tradisi, dan pengabdian. Karena itu, NU tidak hanya memerlukan pemimpin yang cakap mengelola organisasi, tetapi juga mampu menjaga jati diri jam’iyah di tengah perubahan zaman.
Di sinilah makna suksesi pada organisasi berbasis nilai menjadi berbeda. Suksesi bukan sekadar proses memilih pemimpin baru, melainkan mekanisme untuk menjaga keberlanjutan organisasi melalui keterpaduan kapasitas kepemimpinan, nilai-nilai organisasi, dan legitimasi yang diterima oleh seluruh warga organisasi.
Untuk itulah saya menawarkan sebuah perspektif yang dalam kajian akademik saya formulasikan sebagai Merit–Value–Legitimacy Succession Model.
Pertama adalah merit, yakni kapasitas kepemimpinan. NU memerlukan pemimpin yang memiliki kompetensi, keluasan wawasan, kemampuan manajerial, serta kecakapan membaca perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.
Nahdlatul Ulama memerlukan kepemimpinan yang mampu mengelola kompleksitas tersebut.
Namun, merit saja tidak cukup.
Kedua adalah value, yakni kemampuan menjaga nilai-nilai organisasi. Nahdlatul Ulama dibangun di atas fondasi Ahlussunnah wal Jamaah, tradisi pesantren, budaya musyawarah, penghormatan kepada ulama, dan semangat khidmah.
Kepemimpinan yang kehilangan nilai akan kehilangan arah, sekalipun memiliki kemampuan manajerial yang tinggi.
Ketiga adalah legitimacy, yaitu penerimaan dari seluruh keluarga besar organisasi. Legitimasi tidak hanya lahir dari mekanisme pemilihan yang sah, tetapi juga dari kemampuan pemimpin merangkul berbagai elemen jam’iyah sehingga seluruh energi jam’iyah kembali menyatu setelah Muktamar usai. Pada titik inilah persatuan Nahdlatul Ulama benar-benar diuji.
Berangkat dari keterpaduan ketiga unsur tersebut, saya menawarkan sebuah perspektif yang dalam kajian akademik saya formulasikan sebagai Merit–Value–Legitimacy Succession Model.
Perspektif ini memandang bahwa suksesi kepemimpinan bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk menjaga keberlanjutan organisasi. Organisasi yang mampu bertahan lintas generasi bukan hanya berhasil melahirkan pemimpin baru, tetapi juga berhasil menjaga kesinambungan kepemimpinan, kesinambungan nilai, dan kesinambungan kelembagaannya.
Dalam konteks Muktamar NU, perspektif tersebut memberikan satu pelajaran penting. Keberhasilan Muktamar sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum forum itu berlangsung. Ia dibangun melalui proses kaderisasi yang berkesinambungan, pengalaman berkhidmah, internalisasi nilai-nilai jam’iyah, serta pembentukan karakter para calon pemimpin.
Muktamar kemudian menjadi ruang musyawarah untuk memverifikasi seluruh proses tersebut melalui mekanisme organisasi yang bermartabat. Dari sanalah diharapkan lahir kepemimpinan yang tidak hanya memiliki kapasitas (merit), tetapi juga mampu menjaga nilai-nilai perjuangan (value) serta memperoleh kepercayaan dan penerimaan dari seluruh warga Nahdliyin (legitimacy).
Ketika ketiga unsur tersebut bertemu dalam satu proses suksesi yang sehat, Muktamar tidak hanya melahirkan pemimpin baru, tetapi juga memperkuat keberlanjutan Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah.
Karena itu, ukuran keberhasilan Muktamar tidak berhenti pada terpilihnya Ketua Umum PBNU atau Rais Aam. Keberhasilannya justru akan terlihat setelah Muktamar berakhir.
Apakah Nahdlatul Ulama semakin solid? Apakah nilai-nilai perjuangan para muassis tetap terjaga? Apakah seluruh energi organisasi kembali diarahkan untuk melayani umat, memperkuat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, serta menjawab persoalan-persoalan kebangsaan?
Jika jawabannya adalah ya, maka Muktamar telah menjalankan fungsi sejarahnya. Sebab, hakikat suksesi bukan sekadar menghasilkan pemimpin baru, melainkan memastikan estafet kepemimpinan mampu menjaga kesinambungan nilai, kelembagaan, dan pengabdian Nahdlatul Ulama kepada umat, bangsa, dan negara.
Dalam tradisi pesantren dikenal satu pelajaran sederhana: estafet perjuangan jauh lebih penting daripada pergantian orang. Seorang kiai dapat wafat, seorang pemimpin dapat berganti, tetapi perjuangan tidak boleh berhenti.
Saya kira, hikmah inilah yang patut menjadi ruh Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35. Sebab, yang sedang dipersiapkan bukan semata kepemimpinan lima tahun ke depan, melainkan keberlanjutan Nahdlatul Ulama untuk generasi-generasi yang akan datang.
Pada akhirnya, kekuatan sebuah jam’iyah tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpinnya, tetapi oleh kemampuannya menjaga kesinambungan nilai, kepemimpinan, dan khidmah dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di situlah Nahdlatul Ulama akan terus berdiri sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang selama lebih dari satu abad menjadi penjaga tradisi keilmuan, perekat persatuan bangsa, dan penggerak kemaslahatan bagi umat.
Dr. Heri Cahyo Bagus Setiawan, M.S.M.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya

