JAKARTA (Suaramuslim.net) – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Ketua Mahmakah Agung pada Rabu (20/07/22).
Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang dilantik hari ini:
- Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
- Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota
- Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
- Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
- Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
- Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
- Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen
- Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia
- Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.