SURABAYA (suaramuslim.net) – Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Guru dan Pegawai Honorer dari Sekolah Negeri yang terdiri dari Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Pendidikan Khusus akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2018.
Sebelum pemberian bantuan tersebut, terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi kepada GTT dan PTT SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur melibatkan PGRI Jawa Timur yang berlangsung pada Selasa (10/10) di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Ichwan Sumadi Ketua PGRI Jawa Timur mengingatkan kepada Pemprov Jatim agar berlaku adil dalam proses verifikasi dan memberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.
“Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Pendidikan harus berlaku adil dengan mempertimbangkan lamanya ammsa pengabdian GTT dan PTT, termasuk memberikan kesempatan untuk mengangkat mereka menjadi PNS” kata Ichwan.
Ichwan Sumadi menambahkan output dari bantuan tersebut harus mendorong Guru meningkatkan kapasitas dan menjadi lebih profesional.
“Yang terpenting dari bantuan ini adalah harus meningkatkan Guru menjadi lebih profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian yang unggul” tandas Ichwan.
Reporter : Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor : Muhammad Nashir