Suaramuslim.net – Ramadhan selalu menghadirkan suasana yang khas di ruang publik. Menjelang petang, jalan-jalan dipenuhi kendaraan yang mencari hidangan berbuka. Pasar takjil tumbuh di banyak titik. Masjid, musala, pusat perbelanjaan, hingga media sosial sama-sama dipenuhi ekspresi keagamaan.
Dalam satu sisi, situasi ini menunjukkan bahwa Ramadhan masih memiliki daya hidup sosial yang kuat. Ia bukan hanya ibadah personal, melainkan juga peristiwa kebudayaan yang menggerakkan masyarakat secara luas.
Namun, di tengah semarak tersebut, ada pertanyaan yang layak diajukan. Apakah keramaian Ramadhan benar-benar menandakan pendalaman nilai ibadah? Ataukah ia justru mulai bergeser menjadi perayaan musiman yang berhenti pada konsumsi, simbol, dan euforia permukaan?
Pertanyaan ini penting karena agama tidak diukur dari keramaian yang ditimbulkannya, melainkan dari perubahan akhlak yang dihasilkannya.
Tradisi berburu takjil sesungguhnya bukan masalah. Ia bahkan dapat dipahami sebagai bentuk kegembiraan menyambut waktu berbuka, menghidupkan usaha kecil, serta memperkuat interaksi sosial antarwarga. Akan tetapi, tradisi yang baik dapat kehilangan makna ketika dijalankan tanpa kendali etik.
Di banyak tempat, pasar takjil tidak hanya menghadirkan semangat kebersamaan, tetapi juga kemacetan, sampah yang berserakan, budaya serobot antrian, pembelian berlebihan, dan kecenderungan menjadikan berbuka sebagai ajang pemuasan selera. Di situlah Ramadhan diuji, bukan hanya di ruang ibadah, tetapi juga di ruang publik.
Al-Qur’an telah menegaskan orientasi utama puasa, yaitu pembentukan takwa. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Q.S. al-Baqarah: 183).
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar kewajiban ritual. Ia adalah jalan pendidikan diri. Ukurannya bukan hanya kemampuan menahan lapar dan dahaga, tetapi kemampuan menahan dorongan yang lebih dalam: amarah, keserakahan, egoisme, dan kecenderungan untuk merugikan orang lain.
Karena itu, Ramadhan seharusnya melahirkan kesalehan sosial, bukan sekadar kesalehan simbolik.
Kesalehan sosial berarti kualitas keberagamaan yang tampak dalam hubungan dengan sesama: tertib di jalan, jujur dalam transaksi, santun dalam berbicara, peduli kepada yang lemah, tidak berlebihan dalam konsumsi, dan menjaga kebersihan lingkungan. Dengan kata lain, keberhasilan puasa tidak cukup diukur dari seberapa lama seseorang menahan makan dan minum, tetapi dari sejauh mana ia menjadi pribadi yang lebih beradab di tengah masyarakat.
Pesan ini sangat jelas dalam sabda Nabi Muhammad saw., “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makan dan minumnya” (Terjemah H.R. al-Bukhari).
Hadis ini memberi penekanan tegas bahwa puasa yang tidak mengubah perilaku sosial kehilangan substansi moralnya. Orang dapat saja berpuasa secara formal, tetapi gagal menangkap ruhnya ketika lisan masih menyakiti, tindakan masih merugikan, dan sikap hidup masih jauh dari adab yang diajarkan agama.
Di titik inilah fenomena takjil menjadi cermin yang menarik. Ia tampak sederhana, tetapi sesungguhnya memuat persoalan etika yang lebih luas. Cara orang membeli makanan, menggunakan jalan umum, memperlakukan pedagang, mengelola sampah, dan mengendalikan keinginan konsumtif mencerminkan kualitas puasa yang dijalani.
Ramadhan semestinya mendidik umat untuk lebih peka terhadap hak orang lain. Ketika seseorang rela menyerobot antrean, memarkir kendaraan sembarangan, membeli secara berlebihan hingga banyak terbuang, atau mengotori ruang publik, maka yang bermasalah bukan tradisi takjilnya, melainkan kegagalan menghadirkan nilai puasa dalam perilaku sehari-hari.
Al-Qur’an juga memberi pedoman yang sangat relevan untuk membaca gejala tersebut. Allah Swt. berfirman, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (Q.S. al-A‘raf: 31).
Dalam konteks Ramadhan, ayat ini mengingatkan bahwa berbuka bukan legitimasi untuk melampiaskan nafsu konsumsi. Justru setelah seharian berlatih menahan diri, seseorang seharusnya tampil lebih bijak, lebih sederhana, dan lebih mampu menempatkan kebutuhan secara proporsional.
Persoalan utama masyarakat modern bukan lagi sekadar kurangnya pengetahuan agama, melainkan lemahnya transformasi nilai agama ke dalam etika publik. Banyak orang mampu menampilkan identitas religius, tetapi belum tentu sanggup menghadirkan ketertiban, empati, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bersama. Padahal, agama menjadi bermakna justru ketika ia melampaui simbol dan menjelma menjadi karakter.
Dalam konteks ini, Ramadhan seharusnya menjadi madrasah sosial yang melatih disiplin kolektif, bukan hanya ibadah individual.
Sabda Nabi saw. yang lain juga menegaskan arah tersebut: “Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya” (Terjemah H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini sangat mendasar. Ukuran keislaman seseorang bukan hanya pada ritualnya, tetapi pada dampak kehadirannya bagi orang lain. Apakah ia menenangkan atau meresahkan, memudahkan atau menyulitkan, menjaga atau justru merusak. Dalam suasana Ramadhan, ukuran itu semestinya menjadi semakin nyata.
Atas dasar itu, Ramadhan perlu dimaknai ulang sebagai momentum membangun etika publik. Keluarga perlu mendidik anak-anak tentang adab berbuka dan kesederhanaan. Sekolah dan kampus perlu menanamkan bahwa puasa memiliki dimensi sosial yang luas. Tokoh agama perlu menegaskan bahwa keberhasilan ibadah tidak berhenti pada ramai-ramainya kajian, melainkan pada tumbuhnya karakter sosial yang tertib dan empatik. Media juga semestinya tidak hanya merayakan kemeriahan pasar takjil, tetapi ikut menguatkan pesan bahwa Ramadhan adalah latihan peradaban.
Pada akhirnya, semarak Ramadhan tentu patut disyukuri. Akan tetapi, keramaian itu harus diarahkan menuju kualitas moral yang lebih tinggi.
Dari pasar takjil hingga media sosial, dari jalan raya hingga meja berbuka, puasa semestinya membentuk manusia yang lebih sabar, lebih santun, lebih peduli, dan lebih bertanggung jawab. Sebab, hakikat Ramadhan bukanlah pada ramainya suasana, melainkan pada lahirnya akhlak sosial yang membuat kehidupan bersama menjadi lebih tertib, lebih bersih, dan lebih manusiawi.
R. Arif Mulyohadi
Akademisi, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan, dan Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Jatim

