Suaramuslim.net – “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.”
Kalimat pembuka Undang-Undang Dasar 1945 itu bukan sekadar rangkaian kata. Ia adalah janji. Ia adalah sumpah. Ia adalah alasan mengapa darah ditumpahkan, air mata dikorbankan, dan nyawa dipersembahkan agar bangsa ini berdiri tegak sebagai bangsa merdeka; bukan sekadar lepas dari penjajah asing, tetapi juga bebas dari segala bentuk penindasan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan.
Namun hari ini, di tanah yang katanya merdeka, kita bertanya dalam diam: merdeka untuk siapa?
Kita hidup di negeri yang benderanya berkibar, lagu kebangsaannya dikumandangkan, dan pemimpinnya dipilih melalui proses yang disebut demokrasi. Tetapi di balik semua itu, ada kegelisahan yang tak bisa disembunyikan. Sebuah rasa asing di negeri sendiri. Sebuah perasaan bahwa kemerdekaan hanya menjadi simbol, bukan kenyataan yang hidup dalam denyut nadi rakyatnya.
Rakyat diminta taat, tapi tidak selalu didengar. Rakyat diminta patuh, tapi sering kali dipaksa tunduk. Kritik yang seharusnya menjadi vitamin demokrasi justru diperlakukan sebagai racun yang harus dimusnahkan.
Mereka yang bersuara lantang, yang mempertanyakan arah kekuasaan, kerap dicap sebagai pengganggu stabilitas, bahkan dituduh makar. Seolah-olah mencintai negeri ini harus dengan cara diam.
Padahal, sejarah mengajarkan sebaliknya.
Bukankah kemerdekaan lahir dari keberanian untuk melawan? Bukankah bangsa ini berdiri karena ada orang-orang yang menolak tunduk pada kekuasaan yang zalim?
Namun kini, suara kritis sering dibalas dengan cara yang tak lagi beradab. Bukan dengan argumen, tetapi dengan intimidasi. Bukan dengan dialog, tetapi dengan pembungkaman. Bahkan dalam beberapa kasus, kekerasan menjadi bahasa yang dipilih.
Kita mengingat peristiwa-peristiwa yang meninggalkan luka dalam kesadaran kolektif bangsa: tragedi KM 50 yang menyisakan pertanyaan tentang keadilan; penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi; dan berbagai bentuk tekanan terhadap aktivis, jurnalis, serta warga yang berani bersuara.
Nama-nama boleh berbeda, peristiwanya bisa berganti, tetapi polanya serupa: kritik dibungkam, keberanian dihukum.
Lebih menyakitkan lagi, serangan tidak hanya diarahkan pada gagasan, tetapi juga pada pribadi. Mereka yang kritis kerap “dibedah” kehidupan personalnya, dicari-cari celah kelemahannya, seolah-olah kesalahan pribadi; yang sering kali tidak relevan; bisa membatalkan kebenaran yang mereka suarakan.
Ini bukan lagi perdebatan gagasan. Ini adalah upaya membunuh karakter, agar publik kehilangan kepercayaan, agar suara kebenaran tenggelam dalam kebisingan fitnah.
Di sisi lain, negara berdiri seolah di atas rakyat, bukan di tengah-tengah mereka. Kebijakan kerap terasa seperti perintah, bukan hasil musyawarah. Pajak ditarik dari setiap sisi kehidupan: dari kerja, dari konsumsi, dari kebutuhan sehari-hari. Rakyat bekerja keras untuk bertahan, tetapi beban terus bertambah.
Ironinya, di negeri yang kaya raya ini, kekayaan alam justru tidak sepenuhnya kembali kepada rakyat. Sumber daya yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan bersama sering kali dikelola dengan cara yang jauh dari rasa keadilan. Ketimpangan menjadi pemandangan sehari-hari: segelintir orang menguasai banyak, sementara banyak orang berebut sedikit.
Di titik inilah kegelisahan itu menemukan bentuknya yang paling jujur: kita merdeka secara formal, tetapi terjajah dalam praktik.
Penjajahan hari ini tidak lagi datang dengan kapal dan meriam. Ia hadir dalam bentuk kebijakan yang tak berpihak, dalam struktur kekuasaan yang timpang, dalam sistem yang memaksa rakyat diam agar roda kekuasaan tetap berjalan tanpa gangguan. Ia halus, tetapi menyesakkan. Ia tidak selalu terlihat, tetapi terasa.
Lalu, apa yang harus dilakukan?
Sejarah dan nurani memberi jawaban yang sama: jangan diam.
Menjadi kritis bukanlah dosa. Ia adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Sebab negara yang sehat bukanlah negara tanpa kritik, melainkan negara yang mampu mendengar dan memperbaiki diri dari kritik. Diam di hadapan ketidakadilan bukanlah sikap netral; ia adalah keberpihakan pada penindasan.
Generasi hari ini memikul tugas yang tidak ringan. Mereka bukan hanya pewaris kemerdekaan, tetapi juga penjaganya. Kemerdekaan bukan barang jadi yang bisa dinikmati tanpa usaha. Ia harus terus dirawat, diperjuangkan, dan bahkan direbut kembali jika mulai dirampas oleh praktik-praktik kekuasaan yang menyimpang.
Berani bersuara bukan berarti membenci negeri. Justru sebaliknya, ia adalah bentuk cinta yang paling jujur. Sebab hanya mereka yang peduli yang berani mengatakan bahwa ada yang salah.
Sebagaimana seorang ibu yang mencintai anaknya, ia tidak akan membiarkan anaknya tumbuh dalam kesalahan. Ia akan menegur, bahkan keras jika perlu, agar sang anak kembali ke jalan yang benar. Begitu pula dengan bangsa ini, ia membutuhkan warga yang tidak sekadar patuh, tetapi juga berani mengingatkan.
Kita tidak boleh membiarkan kemerdekaan hanya menjadi cerita masa lalu. Ia harus menjadi kenyataan hari ini dan janji untuk masa depan. Sebab jika tidak, maka benar adanya: kita sedang hidup di tanah merdeka, tetapi dengan jiwa yang terjajah.
Dan penjajahan yang paling berbahaya bukanlah yang datang dari luar, melainkan yang kita biarkan tumbuh dari dalam, dalam bentuk ketakutan, dalam bentuk kepasrahan, dalam bentuk keengganan untuk melawan.
Maka, selama napas masih berhembus dan nurani masih hidup, satu hal harus tetap dijaga: keberanian untuk berpikir, keberanian untuk bersuara, dan keberanian untuk melawan ketidakadilan, di tanah yang seharusnya menjadi rumah bagi kemerdekaan.
Surabaya, 12 April 2026
M. Isa Ansori
Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan, dapat memberikan hak jawabnya. Redaksi Suara Muslim akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

