Suaramuslim.net – Belakangan ini, isu tentang masa depan program studi kembali menjadi bahan pembicaraan. Salah satu yang ikut menghangatkannya adalah pandangan Prof. Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Badung, Bali, Kamis, 23 April 2026.
Ia menyinggung perlunya perguruan tinggi melihat kembali prodi-prodi yang ada: mana yang masih relevan, mana yang perlu diperkuat, dan mana yang mungkin tidak lagi sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja masa depan.
Maklum, kata “penutupan prodi” memang agak berat, bukan kata yang ringan bagi dunia kampus.
Bagi masyarakat kampus, prodi bukan sekadar nama di papan fakultas. Di dalamnya ada dosen, mahasiswa, alumni, ruang kelas, sejarah, dan kadang juga prestise institusi. Maka ketika muncul wacana penutupan, yang terasa bukan hanya urusan administratif. Ada kekhawatiran, ada kegelisahan, dan ada pertanyaan tentang bagaimana masa depan prodi itu akan dilihat.
Tetapi di sisi lain, kita juga tidak bisa pura-pura tenang. Dunia memang berubah sangat cepat. Pekerjaan yang dulu dianggap mapan kini bisa berubah bentuk. Keterampilan yang dulu terasa cukup, sekarang menjadi usang. Gelar akademik pun mulai ditanya lebih jauh. Bukan hanya lulus dari mana, tetapi bisa apa, siap belajar apa, dan sanggup menyesuaikan diri sejauh apa.
Jadi, persoalannya bukan sekadar apakah sebuah prodi harus ditutup atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar: apakah prodi ini masih mampu membaca perubahan?
Ada prodi yang masih baik secara administratif. Izinnya ada. Dosennya ada. Mahasiswanya ada. Kurikulumnya juga ada. Akreditasinya pun mungkin tidak buruk. Tetapi ada hal yang perlu kita waspadai: “ada” belum tentu berarti “bergerak”.
Sebuah prodi bisa saja tetap berjalan, tetapi lambat laun kehilangan arah dalam memahami perubahan di luar dirinya. Ini bukan tuduhan. Lebih tepat disebut ajakan bercermin.
Banyak hal di kampus memang bisa terlihat “rapi” di dokumen. Kurikulum ada. CPL sudah ditulis. RPS tersedia. Evaluasi dilakukan. Laporan mutu dibuat. Tetapi pertanyaan yang lebih sulit adalah: apakah semua itu sungguh-sungguh mengubah pengalaman belajar mahasiswa?
Mahasiswa masuk kelas, mengerjakan tugas, ikut ujian, ikut seminar, lalu lulus. Tetapi apakah selama proses itu ia benar-benar dilatih untuk berpikir, bekerja sama, memecahkan masalah, membangun portofolio, berkomunikasi, dan belajar ulang (reskilling) ketika keadaan berubah?
Kalau belum, maka persoalannya bukan hanya pada nama prodi. Persoalannya ada pada cara prodi menyiapkan manusia.
Dalam perspektif Human Capital Theory yang dipopulerkan oleh Gary S. Becker melalui karya Human Capital pada 1964, pendidikan dipandang sebagai investasi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, produktivitas, dan kapasitas manusia. Maka, prodi yang baik bukan sekadar mengantar mahasiswa sampai wisuda, atau bahkan sampai pekerjaan pertama, tetapi membantu mereka tumbuh menjadi manusia yang mampu bekerja, belajar, beradaptasi, dan memberi nilai bagi masyarakat.
Di sinilah penataan prodi menjadi mendesak. Menata prodi bukan pertama-tama soal mencari mana yang harus dihapus. Menata prodi berarti bertanya: prodi ini sebenarnya sedang menyiapkan lulusan seperti apa? Untuk masyarakat yang mana? Untuk dunia kerja yang seperti apa? Untuk masa depan yang bagaimana?
Dalam bahasa manajemen, gagasan ini dekat dengan Strategic Alignment Theory yang dikembangkan oleh John C. Henderson dan N. Venkatraman pada 1993. Intinya, sebuah organisasi perlu menjaga keselarasan antara arah strategis, sistem internal, dan perubahan lingkungan di sekitarnya.
Jika dibawa ke pendidikan tinggi, maknanya jelas: prodi tidak cukup hanya punya legalitas. Ia perlu menunjukkan bahwa keberadaannya masih selaras dengan mandat akademik, isi kurikulum, profil lulusan, kemampuan dosen, kebutuhan masyarakat, perkembangan ilmu, dunia kerja, dan arah pembangunan nasional.
Pesannya sederhana: jangan sampai prodi berjalan ke satu arah, sementara dunia yang akan dimasuki lulusannya bergerak ke arah lain.
Relevansi juga jangan dibaca terlalu sempit. Kalau ukuran relevansi hanya serapan kerja jangka pendek, pendidikan tinggi bisa kehilangan kedalaman. Kampus bukan pabrik tenaga kerja. Ia memang harus peduli pada pekerjaan lulusan, tetapi tugasnya tidak berhenti di sana. Kampus juga membentuk cara berpikir, karakter, kepekaan sosial, kemampuan ilmiah, dan daya tahan manusia untuk menghadapi perubahan.
Di sinilah pentingnya membedakan ilmu terapan dan ilmu murni. Ilmu terapan biasanya lebih dekat dengan kebutuhan praktis dunia kerja, teknologi, industri, layanan profesional, dan pemecahan masalah langsung di masyarakat.
Sementara itu, ilmu murni tidak selalu tampak cepat manfaat ekonominya, tetapi ia menjadi dasar bagi lahirnya pengetahuan baru, cara berpikir ilmiah, riset jangka panjang, dan inovasi masa depan. Karena itu, prodi tidak boleh dinilai hanya dari seberapa cepat ia menjawab lowongan kerja hari ini, tetapi juga dari kontribusinya terhadap ilmu, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Artikel Tania Mosheim di Times Higher Education, “‘Adaptability’ main skill graduates need for changing workplace”, yang terbit pada 12 Maret 2026, menarik dibaca dalam konteks ini.
Artikel itu menyoroti bahwa dunia kerja yang berubah cepat tidak hanya membutuhkan lulusan yang berhasil mendapat pekerjaan pertama, tetapi lulusan yang mampu terus belajar, menyesuaikan diri, dan berpindah peran ketika keadaan menuntut. Dengan kata lain, yang dibutuhkan bukan hanya “siap kerja”, tetapi juga siap beradaptasi.
Kurikulum perlu diperiksa. Bukan sekadar diganti judul mata kuliahnya agar terdengar kekinian. Isinya perlu ditanya. Cara mengajar perlu dilihat. Apakah masih relevan atau sudah terlalu jauh dari persoalan nyata?
Tracer study perlu dibuat lebih jujur. Bukan sekadar untuk kebutuhan akreditasi, tetapi untuk memahami ke mana lulusan benar-benar pergi setelah wisuda.
Di sinilah peran Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) benar-benar diuji. Kalau ia hanya muncul menjelang audit, lalu kemudian menghilang, maka ia belum menjadi sistem mutu. Ia hanya formalitas, sebatas kewajiban administrasi.
SPMI seharusnya menjadi alat pendengar bagi kampus: mendengar alumni, mahasiswa, dosen, pengguna lulusan, dan perubahan di masyarakat. Kalau SPMI hidup, kampus tidak perlu menunggu gaduh dulu baru sadar ada masalah.
Tetapi SPMI tidak akan banyak berarti kalau tidak ditopang oleh budaya mutu. Budaya inilah yang membuat orang kampus terbiasa bertanya, mengecek, memperbaiki, dan tidak mudah puas hanya karena dokumen sudah lengkap.
Evaluasi tidak lagi terasa sebagai beban, melainkan sebagai kebiasaan sehat untuk menjaga agar prodi tetap bergerak. Tanpa budaya mutu, SPMI mudah berubah menjadi tumpukan formulir. Dengan budaya mutu, ia menjadi cara kampus merawat masa depan.
Tanda-tandanya biasanya muncul lebih awal: peminat mulai menurun, masa tunggu lulusan untuk mendapat pekerjaan semakin panjang, pengguna memberi kritik yang berulang, kurikulum terasa tertinggal, atau dosen mengajar materi yang sama bertahun-tahun tanpa pembaruan berarti.
Sayangnya, tidak semua kampus nyaman dengan data yang jujur. Data kadang hanya dicari ketika dibutuhkan. Setelah laporan selesai, ia kembali disimpan. Padahal data mutu seharusnya menjadi bahan percakapan serius: apa yang dikeluhkan, apa yang harus diperbaiki, apa yang harus dihentikan, dan apa yang harus diperkuat.
Maka, penutupan prodi sebaiknya tidak menjadi jawaban pertama. Ia bisa saja menjadi keputusan akhir, tetapi setelah kampus benar-benar melakukan evaluasi, pembinaan, perbaikan, atau mungkin restrukturisasi.
Ada prodi yang cukup diperbarui. Ada yang perlu digabung (merger). Ada yang perlu diberi arah baru. Dan bisa saja ada yang harus dihentikan karena sudah tidak punya dasar akademik dan sosial yang kuat.
Keputusan seperti itu harus lahir dari diagnosis dan pertimbangan yang matang, bukan dari kepanikan.
Menata prodi akhirnya adalah pekerjaan yang tidak mudah. Dalam banyak hal, mendirikan prodi baru sering terasa lebih mudah daripada menata prodi lama. Prodi lama sudah membawa budaya, kebiasaan, kepentingan, dan cara kerja yang terbentuk bertahun-tahun.
Mengubahnya tidak selalu mudah. Ia menuntut keberanian kampus untuk melihat dirinya sendiri tanpa terlalu banyak pembelaan. Ia juga menuntut pemerintah agar tidak memakai ukuran yang terlalu tunggal.
Pemangku kepentingan (stakeholder) memang membutuhkan prodi yang relevan. Namun, relevansi tidak boleh diartikan sebagai kepatuhan penuh pada daftar lowongan kerja hari ini. Sebuah prodi disebut relevan ketika ia masih memiliki alasan yang kuat untuk hadir: alasan akademik, alasan sosial, alasan profesional, dan alasan kebangsaan.
Prodi yang baik bukan hanya prodi yang menghasilkan ijazah. Ia adalah ruang yang membentuk manusia: cara berpikirnya, kepekaan sosialnya, keberanian untuk terus belajar, dan daya tahannya ketika dunia berubah.
Lulusan hari ini tidak hanya membutuhkan kemampuan untuk masuk ke dunia kerja, tetapi juga kekuatan untuk tetap tumbuh di tengah perubahan. Sebelum terlalu jauh berbicara tentang prodi mana yang harus ditutup, setiap kampus perlu berani mengajukan pertanyaan yang lebih jujur: apakah prodi kita benar-benar sedang menyiapkan masa depan, atau hanya sedang mengulang cara lama dengan dokumen yang lebih baru?
Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jawa Timur
Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan, dapat memberikan hak jawabnya. Redaksi Suara Muslim akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

