Suaramuslim.net – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menghadirkan potret penting mengenai kondisi pendidikan Indonesia hari ini.
Data yang dirilis Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menunjukkan bahwa rerata capaian akademik peserta didik masih menghadapi tantangan serius, terutama pada kemampuan numerasi.
Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), rerata nilai Bahasa Indonesia berada di angka 60,14, sementara Matematika berada di angka 43,41. Adapun pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), rerata Bahasa Indonesia mencapai 60,83 dan Matematika 40,34.
Data tersebut menunjukkan bahwa kemampuan literasi peserta didik relatif lebih baik dibanding kemampuan numerasi dan berpikir logis-analitis.
Situasi ini tentu perlu menjadi perhatian serius, sebab numerasi bukan sekadar kemampuan menghitung, tetapi juga kemampuan berpikir sistematis, memecahkan masalah, dan membaca realitas secara rasional.
Namun pertanyaan pentingnya adalah: apakah hasil TKA benar-benar mencerminkan kualitas anak Indonesia secara utuh?
Dalam perspektif tertentu, jawabannya adalah ya. TKA penting sebagai alat refleksi pendidikan nasional. Melalui TKA, negara dapat membaca kualitas pembelajaran, melihat ketimpangan pendidikan, memetakan problem literasi dan numerasi, sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan pendidikan yang selama ini dijalankan.
Karena itu, TKA layak dipandang sebagai alarm pendidikan nasional. Tetapi ketika TKA diposisikan sebagai satu-satunya ukuran kualitas anak Indonesia, di situlah persoalan mulai muncul.
Setiap anak lahir dengan keunikan berbeda
Pendidikan tidak boleh menyederhanakan manusia hanya menjadi angka-angka akademik. Sebab setiap anak lahir dengan keunikan, bakat, minat, dan kompetensi yang berbeda-beda.
Anak yang lemah dalam numerasi belum tentu tidak cerdas. Bisa jadi ia memiliki kemampuan luar biasa dalam seni, musik, olahraga, komunikasi, kepemimpinan, desain, empati sosial, atau kemampuan vokal.
Mereka mungkin tidak unggul dalam ujian Matematika, tetapi mampu menunjukkan kualitas sangat baik ketika diuji sesuai bidang kompetensinya.
Seorang anak yang memiliki kemampuan suara, misalnya, bisa jadi tidak mendapatkan nilai tinggi dalam TKA numerik. Namun ketika diuji melalui kemampuan musikal dan vokal, ia justru menunjukkan bakat yang luar biasa.
Di sinilah letak persoalan mendasar pendidikan kita selama ini: ukuran keberhasilan anak sering kali terlalu sempit.
Sekolah dan sistem pendidikan cenderung lebih menghargai kemampuan akademik tertentu dibanding keragaman kecerdasan manusia. Akibatnya, banyak anak merasa gagal bukan karena mereka tidak memiliki kemampuan, tetapi karena kemampuan mereka tidak diuji dengan pendekatan yang tepat.
Evaluasi pendidikan tidak cukup hanya mengukur kemampuan akademik standar
Pandangan ini sejalan dengan teori multiple intelligences yang dikembangkan oleh Howard Gardner, bahwa kecerdasan manusia tidak tunggal. Ada kecerdasan linguistik, logis-matematis, musikal, kinestetik, interpersonal, intrapersonal, visual-spasial, dan berbagai bentuk kecerdasan lainnya.
Karena itu, evaluasi pendidikan tidak cukup hanya mengukur kemampuan akademik standar. Evaluasi pendidikan juga harus mampu membaca pertumbuhan karakter, kreativitas, daya tahan belajar, kemampuan sosial, hingga potensi unik setiap anak.
TKA penting, tetapi TKA juga perlu dievaluasi. Evaluasi bukan berarti menolak keberadaan TKA, melainkan memastikan bahwa instrumen evaluasi pendidikan benar-benar adil, manusiawi, dan mampu menangkap keragaman potensi anak Indonesia.
Pada perjumpaan kebutuhan inilah gagasan growth mindset menjadi relevan. Dweck menjelaskan bahwa kemampuan manusia dapat berkembang melalui proses belajar, latihan, ketekunan, dan keberanian menghadapi kegagalan. Anak tidak boleh diberi label “bodoh” hanya karena tidak unggul dalam satu jenis pengukuran akademik.
Pendidikan seharusnya membangun kesadaran anak untuk bertanggung jawab terhadap proses pertumbuhannya sendiri. Anak perlu diyakinkan bahwa belajar bukan tentang siapa paling sempurna, melainkan siapa yang terus bertumbuh.
Pandangan ini memiliki irisan kuat dengan pemikiran tentang sekolah sebagai taman pertumbuhan manusia. Sekolah bukan pabrik angka dan ranking, tetapi ruang yang menuntun segala potensi anak agar tumbuh secara alami dan manusiawi.
Ki Hajar Dewantara mengajarkan bahwa tugas pendidikan adalah menuntun, bukan menekan. Guru bukan penguasa yang menghakimi, melainkan pamong yang membersamai proses pertumbuhan peserta didik.
Karena itu, membaca TKA tidak cukup hanya berhenti pada angka capaian akademik. Membaca TKA seharusnya juga berarti membaca bagaimana sekolah memperlakukan anak-anaknya, bagaimana guru membangun suasana belajar, bagaimana sistem pendidikan memberi ruang bagi keunikan manusia untuk tumbuh.
Pendidikan yang memanusiakan
Di sinilah pentingnya menghadirkan pendidikan yang membahagiakan serta memanusiakan.
Sekolah tidak boleh menjadi ruang yang membuat anak takut gagal, kehilangan percaya diri, atau merasa dirinya tidak berharga hanya karena angka akademik.
Sekolah harus menjadi ruang aman yang membuat anak merasa dihargai, diterima, didengar, dan diberi kesempatan menemukan potensi terbaiknya.
Pendidikan yang membahagiakan bukan berarti pendidikan tanpa disiplin atau tanpa standar kualitas. Pendidikan yang membahagiakan adalah pendidikan yang menjadikan proses belajar sebagai pengalaman bertumbuh yang sehat secara intelektual, emosional, sosial, dan moral.
Sebab pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar tentang mencetak anak yang pandai mengerjakan soal. Pendidikan adalah tentang membantu manusia menemukan dirinya, mengenali potensinya, membangun tanggung jawab terhadap hidupnya, dan bertumbuh menjadi manusia yang utuh.
Mungkin, di situlah makna terdalam dari pendidikan yang memanusiakan: ketika sekolah tidak hanya berhasil melahirkan anak-anak berprestasi, tetapi juga melahirkan manusia yang tetap utuh akalnya, lembut hatinya, kuat empatinya, dan bahagia menjalani proses kehidupannya.
Surabaya, 29 Mei 2026
M. Isa Ansori
Kolumnis, Pengajar Psikologi Komunikasi dan New Era Media, Praktisi Transaksional Analisis, Koordinator Koalisi Pegiat Pendidikan Ramah Anak Indonesia, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Wakil Ketua ICMI Jatim dan Dewan Penasehat LHKP PD Muhammadiyah Surabaya

