Polemik sapi kurban Presiden Prabowo dari APBN

Suaramuslim.net – Bukan soal sapinya. Bukan pula soal niat membantu masyarakat.

Polemik sapi kurban dari APBN sebaiknya tidak terburu dibaca sebagai ajang saling menyalahkan. Lebih baik isu ini dijadikan kesempatan untuk belajar bersama tentang sesuatu yang sering dianggap sepele, padahal sangat menentukan cara kita bernegara: bahasa publik.

Dalam politik, pemilihan nama program tidak pernah benar-benar netral. Cara sebuah bantuan disebut akan memengaruhi cara warga memahaminya.

Bantuan yang disebut “bantuan Presiden” tentu terasa berbeda dengan bantuan yang disebut “bantuan pemerintah dari APBN”. Barangnya bisa sama, pihak penerimanya bisa sama, bahkan niatnya bisa sama-sama baik. Tetapi kesan yang sampai kepada publik bisa berbeda.

Di sinilah prinsip kehati-hatian diperlukan. Mengkritik istilah bukan berarti menolak bantuan. Mengingatkan soal APBN juga bukan berarti tidak menghargai kepedulian pemerintah.

Justru karena bantuan itu memakai uang publik, bahasanya perlu dibuat lebih terang, agar masyarakat tidak keliru membaca bantuan negara sebagai pemberian pribadi seorang pejabat.

Dari keterangan Kementerian Sekretariat Negara, jumlahnya bukan kecil: 1.098 ekor sapi kurban disalurkan melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden.

Rinciannya, 598 ekor sapi untuk 552 daerah provinsi, kabupaten, dan kota, serta 500 ekor sapi untuk organisasi Islam, pondok pesantren, dan tokoh agama di berbagai daerah.

Dalam keterangan kepada media, Wamensesneg Juri Ardiantoro juga menjelaskan bahwa sumber anggarannya berasal dari APBN, melalui anggaran Bantuan Presiden/Bantuan Kemasyarakatan Presiden, dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

Secara administratif, istilah “Bantuan Kemasyarakatan Presiden” mungkin memang sudah lazim, sudah ada dari dulu (Banpres/Banmaspres).

Dalam birokrasi, banyak istilah bertahan karena tradisi kerja dan kebiasaan penyebutan. Namun bahasa administratif tidak selalu sampai kepada masyarakat dengan makna yang sama. Di lapangan, tidak semua orang mampu membedakan secara tegas antara negara, pemerintah, jabatan Presiden, dan pribadi seorang pemimpin.

Karena itu, kita perlu melihat cara narasi ini turun ke ruang publik. Di Morowali, misalnya, berita resmi pemkab memakai redaksi “Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI berupa sapi kurban”.

Di Tojo Una-Una, muncul istilah “Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Sapi Qurban Presiden RI Tahun 2025”. Di Magetan, Prokopim menulis “Bantuan Presiden (Banpres) berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto”.

Di Rejang Lebong, narasinya muncul sebagai “sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto”.

Pola ini tidak otomatis salah secara administratif. Tetapi ia menunjukkan bahwa bantuan yang bersumber dari uang publik mudah tampil dengan wajah personal. Ketika nama Presiden terus muncul dan berada di depan, sementara sumber APBN sering hadir belakangan, publik bisa menangkap pesan yang berbeda dari maksud administratifnya.

Dalam kajian teori komunikasi, Robert M. Entman (1993) menjelaskan bahwa framing bekerja dengan cara menonjolkan aspek tertentu dari sebuah realitas, sehingga publik diarahkan untuk memahami peristiwa dari sudut tertentu. Kalau kata “Presiden” terus menjadi pusat narasi, sementara kata “APBN” hanya muncul sebagai keterangan tambahan, maka persepsi publik bisa bergeser. Bantuan negara dapat terbaca sebagai kedermawanan pribadi pemimpin.

Ini bukan tuduhan. Ini risiko dalam berkomunikasi.

Dalam negara demokratis, uang publik perlu tampil sebagai uang publik. Mark Bovens (2007), dalam kajian akuntabilitas publik, menekankan pentingnya pemegang mandat publik untuk dapat memberi penjelasan dan pertanggungjawaban. Maka ketika APBN digunakan untuk program tertentu, publik berhak mendapat bahasa yang jelas: sumber dananya dari mana, kegiatannya apa, untuk siapa, dan atas nama apa bantuan itu diberikan.

Tentu saja presiden boleh hadir sebagai simbol kepemimpinan. Dalam sistem presidensial, banyak program pemerintah memang melekat pada kepemimpinan Presiden. Itu wajar. Tetapi tetap ada batas koridor yang perlu dijaga. Jangan sampai bahasa negara membuat warga lebih mengingat figur pemberi daripada sumber dana publik. Jangan sampai pelayanan publik bergeser menjadi kesan pencitraan personal.

Di sini, gagasan Prof. Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Jakarta, menarik untuk dipertimbangkan. Bila menggunakan APBN, narasi yang lebih tepat adalah memosisikannya sebagai program sosial negara berbasis momentum Iduladha, bukan sebagai kurban personal Presiden.

Rumusan seperti “Bantuan Sosial Negara Momen Iduladha” bisa menjadi jalan tengah. Ia tetap menghormati momentum keagamaan, tetap mengakui peran negara dalam membantu masyarakat, tetapi tidak mengaburkan sumber dana publik.

Pilihan lain juga bisa dipakai narasi: “Bantuan Pemerintah RI dari APBN melalui Program Bantuan Kemasyarakatan Presiden.” Memang lebih panjang. Tidak seindah slogan. Tetapi untuk urusan uang publik, yang dibutuhkan bukan selalu kalimat paling ringkas, melainkan kalimat yang paling jujur.

Pendukung pemerintah tidak perlu membela semua istilah. Pengkritik juga tidak perlu mengubah semua bantuan menjadi tuduhan. Negara membutuhkan suasana yang lebih dewasa: niat baik dihargai, kerja keras pemerintah perlu diapresiasi, tetapi tata bahasa tetap boleh dievaluasi.

Kedewasaan bernegara tidak hanya terlihat dari kemampuan membantu rakyat. Ia juga terlihat dari keberanian menyebut sumber bantuan secara jernih, adil, dan proporsional.

Sebab uang publik bukan milik pribadi siapa pun. Ia adalah amanah bersama. Amanah yang perlu dijaga bukan hanya dalam cara membelanjakannya, tetapi juga dalam cara menyebut dan menjelaskannya kepada publik. Maka sudah semestinya ia dikomunikasikan dengan bahasa yang menjaga akal sehat publik.

Saya teringat satu nasihat Ibnu Atha’illah, tokoh sufi besar penulis Al-Hikam: amal yang tampak dari luar hanyalah bentuk, sedangkan ruhnya ada pada keikhlasan.

Nasihat ini tidak perlu diarahkan kepada siapa pun secara khusus. Cukup kita jadikan cermin bersama. Dalam urusan publik, kebaikan juga perlu dijaga bukan hanya pada niatnya, tetapi pada cara ia ditampilkan, dijelaskan, dan diterima oleh masyarakat.

Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jawa Timur

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.