Suaramuslim.net – “Bahasa adalah rumah bagi pikiran. Dari bahasa, kita dapat membaca cara seseorang memandang dunia, memperlakukan orang lain, dan menggunakan kekuasaan.”
Bangsa tidak hanya dipimpin oleh kebijakan. Bangsa juga dipimpin oleh bahasa. Sebab sebelum rakyat merasakan dampak sebuah kebijakan, mereka terlebih dahulu mendengar kata-kata pemimpinnya.
Karena itu, bahasa seorang presiden bukan sekadar ekspresi pribadi. Ia adalah bahasa negara. Ia membawa wibawa lembaga kepresidenan, membentuk etika ruang publik, dan sedikit demi sedikit memengaruhi budaya komunikasi masyarakat.
Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik di Indonesia diwarnai oleh sejumlah pilihan kata Presiden Prabowo Subianto seperti “ndasmu”, “bajingan”, “antek asing”, serta ungkapan “nyenyenye”, yang disertai gestur menggebrak meja, menunjuk, menirukan lawan bicara, hingga berjoget di hadapan massa.
Sebagian masyarakat menganggapnya sebagai spontanitas dan gaya komunikasi yang lugas. Sebagian lain menilainya sebagai bentuk komunikasi yang kurang mencerminkan martabat seorang kepala negara.
Sebagai pegiat psikologi komunikasi, saya memandang fenomena ini layak dibaca bukan untuk menghakimi pribadi seseorang, melainkan untuk memahami bagaimana bahasa bekerja dalam kepemimpinan dan bagaimana ia dapat membentuk budaya politik.
Yang penting untuk dikaji bukanlah kondisi psikologis Presiden—karena hal itu tidak dapat disimpulkan hanya dari pidato atau gestur publik—melainkan pola komunikasi yang tampak dan dampaknya terhadap kehidupan demokrasi.
Eric Berne, melalui Transactional Analysis, menjelaskan bahwa komunikasi manusia berlangsung melalui tiga ego state: Parent, Adult, dan Child.
Adult berbicara dengan data, logika, dan penyelesaian masalah. Parent cenderung mengoreksi, menghakimi, atau memberi perintah. Child lebih spontan, emosional, ekspresif, bahkan kadang menggunakan humor atau ejekan.
Tidak ada satu pun ego state yang selalu buruk. Setiap orang dapat berpindah di antara ketiganya sesuai konteks. Namun dalam komunikasi kenegaraan, publik umumnya berharap dominasi Adult, yaitu komunikasi yang mengutamakan argumentasi, ketenangan, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Ketika kritik lebih sering dibalas dengan ejekan atau pelabelan daripada penjelasan berbasis data, kualitas dialog publik dapat mengalami penurunan.
George Lakoff mengingatkan bahwa politik pada hakikatnya adalah pertarungan frame. Kata-kata tidak sekadar menggambarkan realitas, tetapi juga membentuk cara publik memahami realitas tersebut.
Sebutan seperti “antek asing” bukan hanya sebuah istilah; ia menciptakan bingkai bahwa seseorang berada di luar kepentingan bangsa. Dalam situasi seperti itu, perhatian publik dapat bergeser dari menguji argumentasi menuju memperdebatkan identitas.
Erving Goffman melalui teori Frame Analysis menunjukkan bahwa cara sebuah persoalan dibingkai sangat memengaruhi cara masyarakat memaknainya.
Sementara Henri Tajfel menjelaskan bahwa pelabelan “kita” dan “mereka” dapat memperkuat identitas kelompok, tetapi sekaligus memperlebar jarak sosial.
Dalam jangka pendek strategi seperti ini mungkin efektif membangun solidaritas politik. Namun dalam jangka panjang, ia dapat memperdalam polarisasi.
Pilihan bahasa juga tidak pernah berdiri sendiri. Albert Mehrabian menunjukkan bahwa dalam konteks penyampaian sikap dan emosi, intonasi dan bahasa tubuh ikut membentuk makna pesan.
Gestur menggebrak meja, menunjuk, atau menirukan lawan bicara dapat dibaca sebagai simbol ketegasan atau dominasi, bergantung pada konteks dan persepsi audiens. Oleh karena itu, komunikasi kepemimpinan selalu merupakan perpaduan antara kata, nada suara, dan gestur.
Pierre Bourdieu dalam Language and Symbolic Power memberikan perspektif yang lebih luas. Menurutnya, bahasa adalah kekuasaan simbolik. Kata-kata yang diucapkan seorang presiden memiliki bobot yang jauh lebih besar dibandingkan kata-kata yang sama ketika diucapkan oleh warga biasa.
Jabatan memberikan legitimasi pada bahasa. Karena itu, setiap pilihan kata dari seorang kepala negara memiliki konsekuensi sosial yang lebih luas.
Dalam kajian komunikasi politik, Cas Mudde dan Cristóbal Rovira Kaltwasser menjelaskan bahwa pemimpin populis sering menggunakan bahasa yang sederhana, emosional, dan konfrontatif untuk membangun kedekatan dengan pendukung.
Strategi semacam ini memang dapat efektif dalam mobilisasi politik. Namun setelah seseorang menjadi presiden, publik juga berharap hadirnya bahasa yang mampu merangkul seluruh warga negara, termasuk mereka yang berbeda pandangan.
Demokrasi membutuhkan kritik. Demokrasi juga membutuhkan ketegasan. Akan tetapi, demokrasi tidak dapat tumbuh sehat apabila ruang publik lebih banyak dipenuhi ejekan daripada argumentasi.
Ketegasan tidak identik dengan kekasaran. Wibawa tidak lahir dari penghinaan. Kepemimpinan yang matang justru tampak ketika mampu menjawab kritik dengan data, mengelola perbedaan dengan ketenangan, dan tetap menghormati martabat pihak lain.
Tulisan ini bukanlah ajakan untuk menghakimi Presiden Prabowo, sebagaimana juga tidak dimaksudkan untuk membenarkan setiap kritik yang ditujukan kepadanya. Tulisan ini adalah pengingat bahwa bahasa seorang presiden selalu memiliki makna yang melampaui dirinya sendiri. Ia menjadi teladan bagi pejabat, ditiru oleh pendukung, diamati oleh lawan politik, dan diserap oleh generasi muda sebagai standar komunikasi publik.
Indonesia dibangun bukan hanya oleh kekuatan ekonomi, militer, atau pembangunan infrastruktur. Indonesia dibangun oleh kesediaan anak-anak bangsanya untuk hidup bersama di tengah perbedaan.
Bahasa adalah jembatan yang menghubungkan perbedaan itu. Ketika jembatan tersebut mulai dipenuhi ejekan, pelabelan, dan penghinaan, yang terancam bukan hanya etika komunikasi, melainkan juga kepercayaan sosial yang menjadi fondasi persatuan.
Karena itu, menjaga keanggunan bahasa bukanlah perkara sopan santun semata. Ia adalah ikhtiar menjaga demokrasi, merawat persaudaraan kebangsaan, dan memastikan bahwa perbedaan pendapat tidak berubah menjadi permusuhan.
Pada akhirnya, sejarah akan lebih lama mengingat kata-kata seorang pemimpin daripada tepuk tangan yang mengiringinya. Yang dikenang bukan hanya kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga bahasa yang digunakannya untuk menyatukan atau memecah bangsanya.
Indonesia memerlukan lebih banyak bahasa yang merangkul daripada melabeli, lebih banyak argumentasi daripada ejekan, dan lebih banyak keteladanan daripada kemarahan. Sebab bahasa yang santun bukanlah tanda kelemahan. Ia adalah tanda kedewasaan sebuah bangsa.
Surabaya, 16 Juli 2026
M. Isa Ansori
Pengajar Psikologi Komunikasi dan Pegiat Transaksional Analisis
Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan, dapat memberikan hak jawabnya. Redaksi Suara Muslim akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

