Suaramuslim.net – Ada suatu hal yang patut kita renungkan bersama.
Mengapa di negeri yang demikian kaya ini masih banyak anak yang berangkat ke sekolah dengan perut yang belum terisi cukup? Mengapa masih ada ibu yang harus membagi sebungkus nasi untuk beberapa orang anaknya? Mengapa masih ada ayah yang menahan kesedihan karena belum mampu menyediakan makanan bergizi bagi keluarganya?
Padahal tanah negeri ini subur. Lautnya luas. Hasil buminya melimpah.
Mungkin persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan kekayaan. Mungkin persoalannya terletak pada hati manusia yang terkadang tidak pernah merasa cukup.
Karena itulah ketika negara menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), banyak orang menyambutnya dengan harapan.
Program ini bukan sekadar soal makanan. Ia adalah ikhtiar negara untuk memastikan bahwa kemiskinan orang tua tidak boleh menjadi alasan seorang anak kehilangan haknya untuk tumbuh sehat, belajar dengan baik, dan bermimpi setinggi langit.
Di balik sepiring makanan yang diterima seorang anak sekolah, sesungguhnya tersimpan cita-cita besar sebuah bangsa. Sebab masa depan Indonesia tidak hanya dibangun oleh gedung-gedung yang menjulang atau jalan-jalan yang membentang panjang. Masa depan Indonesia dibangun oleh anak-anak yang hari ini tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak baik.
Karena itu, ketika dugaan korupsi menyentuh program ini, sesungguhnya yang terluka bukan hanya keuangan negara. Yang terluka adalah harapan. Yang terluka adalah kepercayaan. Yang terluka adalah masa depan anak-anak Indonesia.
Kita sering berbicara tentang korupsi dalam bahasa angka. Miliaran rupiah. Triliunan rupiah. Persentase kerugian negara. Namun angka-angka itu sering kali membuat kita lupa bahwa di balik setiap rupiah yang diselewengkan selalu ada manusia yang menjadi korban.
Dalam kasus makan bergizi, korbannya adalah anak-anak. Mereka tidak pernah ikut menyusun anggaran negara. Mereka tidak pernah hadir dalam rapat-rapat birokrasi. Mereka tidak memahami istilah markup, pengadaan barang, atau penyalahgunaan wewenang.
Mereka hanya datang ke sekolah dengan harapan sederhana: belajar, bermain, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Betapa ironisnya apabila hak yang begitu sederhana itu justru menjadi sasaran keserakahan orang-orang dewasa. Mungkin makanan itu tetap tersaji. Mungkin piring itu tetap terisi. Tetapi setiap rupiah yang diselewengkan sesungguhnya mengurangi hak yang seharusnya mereka terima.
Setiap praktik korupsi mengurangi kualitas pelayanan yang seharusnya diberikan negara kepada mereka. Dan di situlah letak luka moral yang sesungguhnya.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (Terjemah Q.S. An-Nisa: 58).
Program makan bergizi pada hakikatnya adalah amanah. Amanah rakyat kepada negara. Amanah negara kepada para pejabat yang mengelolanya. Amanah bangsa kepada mereka yang diberi kepercayaan untuk menjaga masa depan generasi penerus.
Ketika amanah itu dikhianati, yang rusak bukan hanya sistem administrasi. Yang rusak adalah fondasi kepercayaan yang menjadi perekat kehidupan berbangsa.
Al-Qur’an juga mengingatkan:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.” (Terjemah Q.S. Al-Baqarah: 188).
Korupsi adalah salah satu bentuk paling nyata dari memakan harta secara batil. Namun dalam kasus ini, yang dimakan secara batil bukan hanya uang negara. Yang dirampas adalah hak anak-anak yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.
Lebih jauh lagi, Al-Qur’an memberikan peringatan keras kepada mereka yang mengambil hak kelompok yang lemah:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api ke dalam perutnya.” (Terjemah Q.S. An-Nisa: 10).
Ayat ini memang berbicara tentang anak yatim. Namun pesan moralnya sangat jelas. Allah memberikan perhatian khusus kepada mereka yang lemah dan tidak mampu membela dirinya sendiri. Karena itu, mengambil hak mereka bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk kezaliman yang sangat berat.
Rasulullah SAW bahkan memberikan peringatan yang lebih mengguncang hati:
“Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (Terjemah hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengingatkan bahwa jabatan bukanlah kehormatan yang boleh dibanggakan, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang dipikulnya.
Korupsi pada program makan bergizi karena itu bukanlah kejahatan biasa.
Ia berbeda dengan korupsi proyek bangunan atau pengadaan barang yang lain. Korupsi yang menyasar hak anak-anak adalah kejahatan terhadap generasi. Ia merampas kesempatan tumbuh sehat. Ia mengurangi peluang belajar dengan baik. Ia mengganggu kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan bangsa.
Sebab sesungguhnya bangsa ini tidak akan runtuh karena kekurangan sumber daya alam. Bangsa ini tidak akan hancur karena kekurangan kekayaan.
Bangsa ini akan menghadapi masa sulit ketika amanah tidak lagi dianggap suci, ketika jabatan dipandang sebagai kesempatan mengambil keuntungan, dan ketika hati nurani kalah oleh keserakahan.
Karena itu, apabila dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis terbukti, maka hukuman yang dijatuhkan tidak boleh hanya mempertimbangkan nilai kerugian negara. Negara harus mempertimbangkan besarnya dampak moral dan sosial yang ditimbulkan.
Mereka yang mengambil hak anak-anak sesungguhnya tidak hanya mencuri uang rakyat. Mereka mencuri kesehatan anak-anak. Mereka mencuri kesempatan belajar mereka. Mereka mencuri sebagian harapan yang dititipkan bangsa kepada generasi penerusnya. Dan lebih dari itu, mereka sedang mencuri masa depan Indonesia.
Namun pada akhirnya, hukum manusia hanyalah salah satu bentuk pertanggungjawaban. Ada pengadilan yang lebih besar yang tidak dapat dihindari oleh siapa pun.
Allah SWT berfirman:
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya pula.” (Terjemah Q.S. Az-Zalzalah: 7-8).
Mungkin ada harta yang berhasil disembunyikan dari manusia. Mungkin ada jejak yang berhasil dihapus. Mungkin ada kebohongan yang berhasil dirangkai dengan rapi. Tetapi tidak ada satu pun amanah yang hilang dari pengawasan Allah.
Setiap butir nasi yang seharusnya sampai kepada seorang anak akan menjadi saksi. Setiap hak yang dirampas akan menjadi tuntutan. Setiap harapan yang dikhianati akan dimintai pertanggungjawaban.
Sebab ketika seseorang mencuri dari piring makan anak-anak Indonesia, yang dicurinya bukan sekadar anggaran negara. Yang dicurinya adalah masa depan. Dan tidak ada pengkhianatan yang lebih menyedihkan daripada pengkhianatan terhadap masa depan sebuah bangsa.
Surabaya, 4 Juni 2026
M. Isa Ansori
Wakil Ketua ICMI Jawa Timur

