Suaramuslim.net – Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal global. Namun, dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan, terdapat sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi.
Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran dan literasi halal di kalangan masyarakat dan pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Banyak di antara mereka belum memahami prosedur sertifikasi halal atau menganggapnya sebagai beban administratif dan biaya tambahan, bukan sebagai nilai tambah produk. Kurangnya literasi ini menghambat penetrasi produk halal, terutama di sektor informal.
Tantangan berikutnya adalah keterbatasan infrastruktur dan pemerataan sistem sertifikasi halal.
Di banyak daerah, terutama di luar Pulau Jawa, akses terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) masih terbatas. Ketimpangan ini menyebabkan perlambatan inklusi daerah dalam ekosistem halal nasional.
Koordinasi antar lembaga pemerintah juga menjadi tantangan tersendiri. Pengembangan ekosistem halal memerlukan sinergi antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta pelaku industri. Ketidakefisienan koordinasi dapat menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan program.
Secara global, daya saing produk halal Indonesia masih tertinggal. Negara seperti Malaysia telah lebih dahulu membangun sistem halal yang terintegrasi dan diakui secara internasional.
Indonesia perlu memperkuat standar halal nasional dan mendorong inovasi produk yang tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga unggul dalam mutu, keberlanjutan, dan keamanan.
Digitalisasi dan transformasi teknologi juga menjadi tantangan sekaligus peluang. Untuk membangun ekosistem halal yang tangguh, sistem pengawasan, pelacakan rantai pasok halal, dan layanan konsumen berbasis digital harus diintegrasikan secara optimal.
Pemberdayaan masyarakat
Dalam menjadikan Indonesia pusat industri halal dunia, pemberdayaan masyarakat memegang peran strategis. Ekosistem halal tidak bisa dibangun hanya dari atas ke bawah melalui regulasi pemerintah, melainkan perlu didukung oleh kesadaran kolektif di akar rumput.
Pemberdayaan masyarakat mencakup keterlibatan aktif individu, komunitas, dan pelaku usaha lokal dalam seluruh rantai nilai industri halal: produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Edukasi berkelanjutan tentang pentingnya produk halal, pelatihan produksi sesuai standar, serta kemudahan akses terhadap sertifikasi dan pembiayaan syariah harus dihadirkan, terutama bagi pelaku UMKM.
Dengan pelatihan dan pendampingan, masyarakat tak hanya menjadi konsumen, melainkan juga produsen aktif. UMKM di sektor makanan, kosmetik, dan fesyen dapat diarahkan memproduksi barang halal berkualitas tinggi yang memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan mutu global.
Proses ini idealnya melibatkan kolaborasi antara pemerintah, pesantren, lembaga zakat, dan organisasi masyarakat sipil.
Digitalisasi dan ekonomi kreatif menjadi pintu masuk strategis. Platform digital bisa memperluas pasar produk halal lokal, sementara komunitas berbasis masjid, pesantren, dan koperasi syariah dapat menjadi penggerak ekonomi halal yang inklusif dan berkeadilan.
Pemberdayaan masyarakat tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga membangun budaya kesadaran halal sebagai gaya hidup umat. Ketika masyarakat paham, terampil, dan memiliki akses, ekosistem halal akan tumbuh dari semangat gotong royong dan nilai keberkahan.
Peran Pusat Halal dalam masyarakat
Pusat halal tidak hanya berfungsi sebagai lembaga kajian dan sertifikasi, melainkan juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan umat melalui pengabdian masyarakat. Melalui program pengabdian, pusat halal menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan, regulasi, dan kebutuhan riil masyarakat.
Pengabdian masyarakat dilakukan dengan edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada UMKM agar mampu memenuhi standar halal. Ini bukan hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga menumbuhkan kesadaran pentingnya kehalalan dalam kehidupan sehari-hari.
Pusat halal juga membina komunitas berbasis pesantren, masjid, koperasi syariah, dan kelompok usaha mikro agar terlibat aktif dalam rantai nilai industri halal. Program pelatihan sertifikasi, penyuluhan bahan baku halal, hingga integrasi sistem digitalisasi halal traceability adalah bagian dari agenda tersebut.
Inisiatif ini penting dalam menciptakan kemandirian, partisipasi, dan kesetaraan akses masyarakat terhadap peluang ekonomi halal. Pusat halal, sebagai motor penggerak, memperkuat peran pendidikan tinggi dan riset dalam menciptakan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat.
Sarana literasi dan kolaborasi
Untuk memperkuat peran dalam pembangunan ekosistem halal nasional, pusat halal menyelenggarakan seminar dan festival halal sebagai ruang edukasi, promosi, dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam seminar, peserta mendapatkan wawasan tentang perkembangan regulasi, sertifikasi, potensi industri halal global, hingga integrasi teknologi digital. Seminar ini menghadirkan narasumber dari akademisi, regulator, dan pelaku industri.
Sementara itu, festival halal menjadi ajang kreatif dan partisipatif yang menampilkan produk halal dari UMKM, pesantren, mahasiswa, dan perusahaan nasional. Kegiatan ini dilengkapi dengan demo produk, bazar kuliner, lomba edukatif, dan konsultasi halal gratis.
Dengan sinergi antara edukasi dan partisipasi masyarakat, seminar dan festival ini memperkuat ekosistem halal yang berbasis pada kesadaran dan peran aktif masyarakat.
Pusat halal menunjukkan komitmennya untuk membumikan konsep halal, bukan hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai gaya hidup, kekuatan ekonomi, dan instrumen pembangunan berkelanjutan.
Abdul Rahem
Ketua Pusat Halal Universitas Airlangga

