Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Fakta atau Hoax?

Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Fakta atau Hoax?

Himbauan Kominfo Untuk Registrasi Ulang Kartu Prabayar yang dikirim via SMS (Dok Pribadi)

SURABAYA (suaramuslim.net) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) per 31 Oktober 2017.

Informasi tersebut disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS) kepada setiap pengguna kartu prabayar yang dikirim langsung oleh KOMINFO.

Sementara beredar kabar melalui pesan berantai atau broadcast di media sosial jika informasi tersebut hoax atau berbagai provokasi agar masyarakat tidak melakukan registrasi kartu prabayar menggunakan nomor NIK dan nomor KK.

Staff Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa Prof. DR Henri Subiakto melalui akun facebook-nya mengatakan ada produsen hoax dan hate speech yang ingin menggagalkan program registrasi ulang tersebut.

“Pelaku Cybercrime, produsen hoax dan hatespeech ingin menggagalkan program registrasi ulang kartu prabayar supaya mereka bisa tetap menipu sebab tujuan dari registrasi tersebut adalah agar nomor ponsel tidak dipakai lagi untuk penipuan, mama minta pulsa dan berbagai penipuan lain termasuk penyebaran hoax” jelas Henri.

Sementara terkait banyaknya keluhan pengguna kartu prabayar yang kesulitan melakukan registrasi ulang meski telah dilakukan berkali-kali, Henri menjelaskan karena traffic registrasi pada 31 Oktober kemarin sangat tinggi.

“Bagi yang kesulitan harap sabar, 31 Oktober kemarin traffic -nya sangat tinggi mencapai 16 Juta pendaftar sampai tengah malam, jadi sangat padat. Dapat dicoba lagi hari ini sampai dengan hari-hari kedepan, maklum yang harus daftar hampir 300 Juta nomor HP, kemarin yang berhasil masuk hanya 13 Juta dan yang gagal mencapai 3 Juta nomor” terang Henri.

Penulis : Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Editor : Muhammad Nashir

 

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment