KH Said Aqil Siroj Apresiasi Pengesahan UU Ormas

MATARAM (suaramuslim.net) – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam pidato pembukaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Islamic Center Mataram Nusa Tenggara Barat pada Kamis (23/11) mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengesahkan Perppu No 2 Tahun 2007 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang Ormas.

“PBNU mengapresiasi dan mendukung pengesahan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai ikhtiar mengatasi radikalisme, tetapi upaya deradikalisasi harus berjalan seiring dengan ikhtiar pemerintah meningkatkan kesejahteraan sosial” kata Said Aqil dalam siaran pers yang diterima redaksi Suaramuslim.net .

Said Aqil menambahkan radikalisme dan amuk sosial yang dibungkus dengan jargon-jargon agama muncul karena kurangnya pemahaman keagaman dan ketimpangan sosial-ekonomi.

“Mencegah radikalisme dan menindak para pelaku teror harus simultan dengan jalur redistribusi kesejahteraan melalui program-program pembangunan ekonomi inklusif” ujar Said Aqil.

Dalam Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama 2017 Said Aqil menyebut akan merumuskan rekomendasi ulama sebagai upaya deradikalisasi dan penguatan ekonomi warga melalui forum Bahtsul Masail.

“Maka PBNU mendukung upaya-upaya pemerintah menekan ketimpangan dengan pembangunan infrastruktur yang massif di berbagai daerah, menjalankan restrukturisasi agraria melalui program legalisasi aset dan redistribusi lahan, serta meningkatkan basis penerimaan pajak dari kalangan kaya dan pemilik uang” jelas Said Aqil.

Reporter : Ahmad Jilul Qur’ani Farid

Editor : Muhammad Nashir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.