MUI Minta Kemenlu Protes ke Pemerintah Hong Kong Terkait Pengusiran Abdul Somad

MUI Minta Kemenlu Protes ke Pemerintah Hong Kong Terkait Pengusiran Abdul Somad

Forjim: Saudara Zulfikar Jangan Melampaui Batasnya Sebagai Jurnalis
Ustadz Abdul Somad (Foto: Tarbiyah)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Luar Negeri melalui Dubes Indonesia agar mengirimkan nota protes kepada pemerintahan Hong kong atas pengusiran mereka terhadap Ustadz Abdul Somad. Hal ini disampaikan wakil ketua MUI Zainud Tauhid Sa’adi, Minggu (24/12).

“MUI meminta kepada Kementrian Luar Negeri melalui kedutaan besar Indonesia untuk Hong Kong untuk membuat nota protes kepada pihak pemerintah Hong kong agar kejadian tersebut tidak terulang kembali”, ucapnya.

Menurut MUI mereka belum mengetahui kejelasan alasan penolakan pemerintah Hong Kong atas kedatangan ustadz Abdul Somad di Hong Kong. “Adapun terhadap penolakan ustadz Abdul Somad sampai detik ini belum ada kejelasan alasannya”, tambahnya.

Selain itu MUI juga merasa prihatin atas apa yang terjadi kepada ustadz Abdul Somad. MUI menduga bahwa apa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hong kong terhadap pribadi ustadz Abdul Somad.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Desember 2017 ustadz Abdul Somad bertolak ke Hong Kong untuk mengisi ceramah atas undangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong kong. Namun, ketika sampai di bandara, ustadz Abdul Somad diperiksa oleh imigrasi Hong kong dan setelah itu langsung dipulangkan kembali ke Indonesia dengan alasan penolakan yang tidak jelas.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment