Anggota DPR Ini Minta Presiden ‘Copot’ Direktur Pascasarjana & Rektor UIN Yogya

Anggota DPR Ini Minta Presiden ‘Copot’ Direktur Pascasarjana & Rektor UIN Yogya

Sodik Mudjahid anggota DPR RI, foto: Dok. Istimewa

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mendesak Presiden Joko Widodo lewat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar mencopot Rektor UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta dan Direktur Pascasarjana UIN Suka terkait disertasi mahasiswa yang mengusung konsep seks di luar nikah halal.

Sodik menilai bahwa Rektor, Direktur Pascasarjana, dan promotor Abdul Aziz, sang penulis disertasi itu, telah melakukan kebodohan secara emotional spiritual quotient (kecerdasan spiritual emosional).

Sehingga, menurutnya, UIN Suka sebagai lembaga akademisi, lembaga ilmiah, dan lembaga agama Islam, gagal memahami tiga dinamika dan kekhawatiran masyarakat terkait perilaku dan hubungan seks yang saat ini berkembang dengan sangat pesat.

Dinamika pertama, kata Sodik, yaitu perilaku seks bebas di luar nikah yang dilakukan kaum remaja sampai kaum lansia bahkan beberapa pelakunya melakukan perekaman adegan tersebut.

“Hal ini sangat bertentangan dengan nilai Pancasila,” imbuhnya di Jakarta, Rabu (4/9) dalam keterangan tertulis yang diterima Suaramuslim.net.

Kedua, adanya keresahan, keprihatinan, bahkan ketakutan para orang tua, pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para aparat keamanan dan aparat hukum, atas dinamika seks bebas di sebagian masyarakat Indonesia yang mengarah kepada kebebasan seks di masyarakat Barat.

“Ketiga, kerja keras dan usaha tanpa lelah dari para orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat bahkan aparat hukum dan keamanan untuk mencegah berkembangnya dinamika seks bebas, yang bertentangan dengan nilai Pancasila, yakni bertentangan dengan agama dan budaya masyarakat Indonesia, yang akan menghancurkan moral dan lembaga rumah tangga masyarakat Indonesia,” urainya.

Menurut Sodik, akibat kebodohan itu, UIN Suka melakukan kegiatan ilmiah yang menambah maraknya budaya seks bebas yang bertentangan dengan nilai Pancasila, serta menambah keresahan, kekhawatiran, dan ketakutan orang tua/masyarakat akan budaya seks bebas di luar nikah.

“Jika rektor, direktur pasca dan promotor yang cerdas dan peka, UIN Sunan Kalijaga, harusnya melakukan kegiatan ilmiah untuk mencegah budaya seks bebas dan menghapuskan kekhawatiran orang tua dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya “kegagalan” pimpinan UIN Sunan Kalijaga, dalam memahami dinamika perilaku seks bebas yang bertentangan dengan Pancasila serta nilai agama dan budaya rakyat Indonesia, tidak kalah bahayanya dengan kegagalan dalam memahami paham radikalisme yang dicurigai berkembang di kampus-kampus dan komunitas lainnya.

“Atas dasar kebodohan dan kegagalan tersebut, maka Presiden melalui Menteri Agama, diminta mencopot Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga, dan menggantinya dengan guru besar, yang bukan hanya kredibel dari sisi akedemis, tapi mempunyai kepekaan sosial dan komitmen yang tinggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia,” desak Sodik.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas penjelasan dan pernyataan sikapnya terkait kasus disertasi tersebut.

Sodik mengajak para akademisi, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, legislator dan aparat penegak hukum, untuk memberikan penjelasan, pendidikan, pembinaan, regulasi, kebijakan, dan langkah-langkah yang tepat dan benar dalam pembinaan perilaku seksual dan pernikahan di kalangan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, UIN Yogyakarta meminta agar mahasiswa doktoral Abdul Aziz merevisi disertasi kontroversialnya yang berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital.” Revisi itu sebagai syarat kelulusan Abdul Aziz.

Abdul Aziz dihadirkan dalam jumpa pers di Aula Pascasarjana, UIN Suka, Yogyakarta, Selasa (3/9), setelah disertasi yang mengangkat seks di luar nikah halal itu mengundang polemik di tengah masyarakat, bahkan sudah disikapi Majelis Ulama Indonesia.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta ini menyatakan siap merevisi disertasinya berdasarkan kritik dan masukan dari para promotor dan penguji saat ujian terbuka, serta atas kontroversi yang muncul terhadap disertasinya.

“Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital’, maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut,” sebutnya.

Abdul Aziz telah menyatakan permohonan maafnya atas disertasi tersebut yang menuai polemik.

“Saya juga meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respons, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya,” ujarnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment