MUI Tegaskan Disertasi Seks di Luar Nikah Harus Ditolak

MUI Tegaskan Disertasi Seks di Luar Nikah Harus Ditolak

Ingin Sukses Berdakwah, Ini Pesan Yunahar Ilyas

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal disertasi ‘konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital’ yang ditulis oleh Abdul Aziz, mahasiswa S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Wakil Ketua Umum MUI, Prof. Yunahar Ilyas menyesalkan disertasi tersebut diloloskan dan diluluskan.

“Menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa,” katanya dalam siaran pers yang diterima Suaramuslim.net, Rabu (4/9).

Menurutnya, hasil penelitian Abdul Aziz terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) saat ini bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah serta kesepakatan ulama. Bahkan, masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang.

“Dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral/akhlak umat dan bangsa,” paparnya.

Yunahar menilai, konsep hubungan seksual nonmarital atau di luar pernikahan tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas yang bertentangan dengan tuntunan ajaran agama (syar’an), norma susila yang berlaku (‘urfan), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

“Praktik hubungan seksual nonmarital juga dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata,” pungkasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment