Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Persiapan Haji, Kemenag: Tidak Benar

Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Persiapan Haji, Kemenag: Tidak Benar

Dirjen PHU Kemenag RI Nizar Ali. Foto: NU Online

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kementerian Agama RI membantah isu yang beredar bahwa Arab Saudi menyurati Menteri Agama Fachrul Razi untuk menunda segala persiapan haji 1441 Hijriah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali memastikan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini terus berjalan. Bahkan mulai hari ini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April mendatang.

“Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi,” kata Nizar lewat keterangan tertulis pada Jumat, (20/3).

Nizar membenarkan bahwa ada surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi. Namun, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan perihal permohonan untuk menunggu atau bersabar dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19,” ujar Nizar.

“Jadi proses penyiapan haji terus berjalan.” Lanjutnya.

Nizar mengatakan, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi Husni Busthoji. Dari komunikasi itu, dipastikan bahwa proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda.

Menurut Nizar, proses pengadaan layanan bagi jemaah haji Indonesia baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi terus berjalan. Saat ini, tim akomodasi sudah mendapatkan kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel baik di Makkah maupun Madinah. Bahkan, sejumlah hotel di Madinah juga sepakat untuk sistem sewa full musim.

“Tim ini masih terus bekerja untuk memenuhi target yang dibutuhkan. Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kantor Urusan Haji juga belum tanda tangan kontrak sama sekali. Jadi proses pembayaran memang belum dilakukan,” ujar Nizar.

“Demikian juga dengan layanan konsumsi dan transportasi. Semuanya masih dalam proses pengadaan, belum pada pembayaran,” jelasnya.

Di dalam negeri, persiapan haji memasuki tahap pelunasan Bipih. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 19 Maret-17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.

Namun, untuk penyelenggaraan manasik saat ini dihentikan sementara karena untuk meminimalisir kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 sehingga kesehatan jemaah bisa tetap terjaga.

“Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020,” kata Nizar.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment