Arsul Sani: Draf RUU KUHP Itu Datangnya Dari Pemerintah

Arsul Sani: Draf RUU KUHP Itu Datangnya Dari Pemerintah

Arsul Sani: Draf RUU KUHP Itu Datangnya Dari Pemerintah
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Foto: dok suaramuslim.net/Ali Hasibuan)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang KUHP yang sedang dibahas di DPR RI berasal dari pemerintah. Sehingga menurutnya pihaknya selaku lembaga legislatif hanya menerima dan membahas rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah tersebut.

“Ingat loh, isi Rancangan Undang-undang itu datang dari pemerintah” papar Arsul yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan ini pada Kamis (31/1).

Menurut Arsul, pemerintahan Jokowi ingin menjadikan Rancangan Undang-undang itu menjadi kodifikasi yang sifatnya tertutup.

“RUU diajukan ke DPR, yang kodifikasinya tertutup yang digodok oleh tenaga ahli mereka” tambah Arsul dalam diskusi terbuka yang diselenggarakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM PBNU).

Pro dan kontra terjadi dalam RUU KUHP yang sedang dibahas oleh DPR RI. Sebagian kalangan menilai bahwa delik korupsi yang masuk dalam RUU KUHP akan melemahkan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment