Bayar Zakat Secara Kolektif, Kejati Jabar salurkan Zakat Melalui Baznas Jabar

Bayar Zakat Secara Kolektif, Kejati Jabar salurkan Zakat Melalui Baznas Jabar

Bayar Zakat Secara Kolektif, Kejati Jabar salurkan Zakat Melalui Baznas Jabar
Kejati Jabar salurkan zakat melalui Baznas Jabar, Senin (20/5).

BANDUNG (Suaramuslim.net) – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyalurkan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 100 juta, Senin, (20/5).

Dana tersebut berasal dari zakat mal yang disalurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, para asisten dan para pejabat eselon III di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Menurut Abdul Muis selaku Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, penyaluran zakat mal ini bagian dari melatih jajaran untuk membayar zakat.

“Di bulan Ramadan yang baik ini bapak Kajati menginisiasi kepada jajarannya untuk mengumpulkan kewajiban membayar zakat mal di lingkungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan selanjutnya disalurkan ke Badan Amal Zakat Nasional, untuk kedepannya kegiatan ini diharapkan dapat ditiru oleh pihak lain,” kata Abdul Muis.

Wakil Ketua IV Baznas Jabar Emryas Soelaiman mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang sudah mengkoordinir zakat, infak dan sedekah para karyawannya.

“Kita ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kejati Jabar atas penyaluran zakatnya melalui Baznas, dengan disatukannya penyaluran zakat ini oleh satu badan resmi pemerintah, insya Allah lebih berdaya guna, kalau sendiri daya gunanya kurang. Kalau digabungkan akan lebih besar sehingga kita bisa memanfaatkannya itu lebih efektif.” Kata Emryas sesaat setelah penyerahan zakat mal di kantor Baznas Jl. Soekarno-Hatta No. 458, Bandung, Senin siang (20/5).

Dana tersebut akan disalurkan pada beberapa program yang telah dirancang.

“Ada program pendidikan berupa beasiswa, program pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat yang butuh pendanaan yang tidak mampu, lalu ada juga untuk kesehatan, yang melahirkan, operasi karena kecelakaan yang tidak punya bpjs dan asuransi apapun. Selain itu melakukan pembinaan mesjid dan presantren kepada guru ngajinya.” Ujar Emryas.

Emryas berharap ke depan akan lebih banyak lagi instansi pemerintah yang menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui baznas.

“Harapan kami ke depan instansi pemerintah yang lain bisa mencontoh Kejati Jabar yang mengkolektifkan penyaluran zakat dari para karyawannya, sehingga dengan mudah dapat kami salurkan secara instan kepada masyarakat yang membutuhkan.” Pungkasnya.

Reporter: Saifal
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment