Baznas Tingkatkan Penghasilan Penerima Zakat Hampir 100 Persen

Baznas Tingkatkan Penghasilan Penerima Zakat Hampir 100 Persen

Baznas Tingkatkan Penghasilan Penerima Zakat Hampir 100 Persen
Baznas (Foto: Industry.co.id)

SOLO (Suaramuslim.net) – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dilakukan Baznas Pusat selama tahun 2018 telah berhasil meningkatkan penghasilan mustahik atau penerima zakat hampir 100 persen.

“Selama 2018, Baznas Pusat telah berhasil meningkatkan penghasilan mustahik rata-rata sebesar 97,88 persen atau mendekati 100 persen,” kata Bambang dalam Rakornas Zakat 2019, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/3), seperti yang dilansir Kantor Berita Antara.

Dari jumlah mustahik yang ditangani Baznas Pusat itu, sebanyak 28 persen mustahik berhasil dientaskan dari garis kemiskinan.

“Sehingga yang bersangkutan telah berubah status menjadi muzaki (pendonasi zakat),” katanya.

Tak hanya memperbaiki ekonomi mustahik, Bambang juga mengklaim telah meningkatkan kualitas spiritual, pendidikan dan taraf kesehatan para mustahik.

Dengan demikian manfaat dari pendistribusian dan pendayagunaan zakat sangat besar bagi kesejahteraan lahir dan spiritual masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga merinci pencapaian pengumpulan zakat di Indonesia selama lima tahun terakhir yang rata-rata tumbuh 24 persen per tahun.

“Jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional untuk periode yang sama. Itu berarti bahwa kesadaran umat Islam di Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakat telah meningkat sangat baik,” katanya.

Pihaknya pun terus mendorong agar masyarakat meningkatkan partisipasinya dalam berzakat dan mempercayakan penyaluran kepada Baznas maupun lembaga amil zakat (LAZ). Dengan meningkatnya jumlah muzaki, lanjut Bambang, maka efek positif zakat akan semakin besar.

“Efek tersebut akan semakin membesar sebanding dengan besarnya jumlah zakat,” katanya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment