Bebas! Senat AS Putuskan Trump Tidak Bersalah

Bebas! Senat AS Putuskan Trump Tidak Bersalah

Bebas! Senat AS Putuskan Trump Tidak Bersalah
Para senator AS selama pemungutan suara sidang pemakzulan Donald Trump. (Foto: Aljazeera.com)

WASHINGTON (Suaramuslim.net) – Senat Amerika Serikat membebaskan Donald Trump dari kedua dakwaan dalam persidangan pemakzulannya. Putusan ini mengakhiri “drama” impeachment yang telah menghantam Washington sejak Dewan Perwakilan Rakyat meluncurkan penyelidikannya terhadap tindakan Trump September tahun lalu.

Dalam pemungutan suara 52-48, Senat mendapati Trump tidak bersalah menyalahgunakan kekuasaannya. Senat memilih 53-47 untuk membebaskan presiden Amerika Serikat tersebut atas tuduhan menghalangi Kongres.

Pemungutan suara gagal karena jauh dari dua pertiga mayoritas yang dibutuhkan untuk mengeluarkan presiden.

Demokrat telah menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengatur kampanye tekanan untuk membuat Ukraina menyelidiki saingan politiknya, mantan Wakil Presiden Joe Biden. Mereka juga menuduhnya menghalangi Kongres karena menolak berpartisipasi dalam penyelidikan impeachment.

Trump membantah melakukan kesalahan, berulang kali ia menyebut pemakzulan sebagai “tipuan.”

Pertahanan hukum Trump dalam persidangan Senat berargumen bahwa Demokrat tidak cukup membuktikan Trump terlibat dalam kampanye tekanan terhadap Ukraina.

Bahkan jika Trump melakukan apa yang dituduhkan oleh Partai Demokrat kepadanya, banyak Republikan mengatakan itu bukan pelanggaran yang cukup serius untuk mengeluarkannya dari jabatan atau melarangnya mencalonkan diri lagi dengan hanya sembilan bulan sebelum pemilihan presiden AS berikutnya.

Beberapa senator dari Partai Republik mengatakan DPR membuktikan kasusnya dan mereka menyatakan tidak setuju dengan perilaku presiden.

“Perilaku presiden itu memalukan dan salah. Kepentingan pribadinya tidak lebih diutamakan daripada bangsa besar ini,” kata Senator Republik Lisa Murkowski dalam sambutannya.

Senator Republik Lamar Alexander mengatakan dalam sebuah pernyataan, “tidak pantas bagi presiden untuk meminta seorang pemimpin asing untuk menyelidiki lawan politiknya dan menahan bantuan Amerika Serikat untuk mendorong penyelidikan itu.”

Ketua DPR Nancy Pelosi mengecam pembebasan Trump pada Rabu (5/2), dengan mengatakan “presiden dan Senat Partai Republik telah menormalkan pelanggaran hukum dan menolak sistem pemeriksaan dan keseimbangan konstitusi kita.”

“Presiden akan menyombongkan diri bahwa dia telah dibebaskan. Tidak akan ada pembebasan tanpa pengadilan, dan tidak ada pengadilan tanpa saksi, dokumen dan bukti. Presiden dimakzulkan selamanya,” tambah Nancy Pelosi.

Demokrat menyatakan keprihatinannya bahwa pembebasan Trump lebih lanjut akan memberanikan presiden yang sudah menantang norma-norma politik. Mereka melukisnya sebagai ancaman bagi demokrasi AS dan menunjukkan penghinaan terhadap kekuasaan Kongres dan lembaga lainnya. Mereka juga menyuarakan keprihatinan atas Rusia yang ikut campur dalam pemilihan AS lainnya.

Inti dari pemakzulan Trump berkisar pada panggilan telepon 25 Juli yang dimiliki presiden AS untuk Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di mana Trump meminta “bantuan” kepada Ukraina.

Sebelum dan sesudah panggilan, menurut kesaksian dalam penyelidikan pemakzulan, Trump mengarahkan pejabat pemerintah dan agen pribadinya Rudy Guiliani untuk menuntut Zelenskyy mengumumkan penyelidikan politik dengan imbalan pembebasan hampir $400 juta dalam bantuan keamanan dan pertemuan Gedung Putih untuk Zelenskyy.

Trump ingin Zelenskyy melakukan penyelidikan resmi terhadap Joe Biden dan putranya, Hunter, yang merupakan anggota dewan direktur Burisma, sebuah perusahaan gas Ukraina. Tidak ada bukti bahwa Bidens melakukan kesalahan.

Trump lebih lanjut mendorong Zelenskyy untuk menyelidiki teori konspirasi yang dibantah bahwa Ukraina, bukan Rusia, yang meretas email dan dokumen Komite Nasional Demokrat pada 2016 dan kampanye kandidat Hillary Clinton.

Investigasi Penasihat Khusus Robert Mueller menuduh agen-agen intelijen Rusia dengan serangan siber 2016 dan agen-agen intelijen AS menyimpulkan secara terbuka bahwa Rusia berada di balik serangan itu.

Trump adalah presiden AS ketiga yang pernah menghadapi persidangan Senat. Tidak ada presiden yang pernah dicopot dari jabatannya dalam proses pemakzulan.

Sumber: Aljazeera

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment