Bedah RUU KUHP, Ini 5 Rekomendasi MIUMI

Bedah RUU KUHP, Ini 5 Rekomendasi MIUMI

Bedah RUU KUHP, Ini 5 Rekomendasi MIUMI
MIUMI dalam acara Silatnas (foto: MIUMI)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menggelar diskusi ‘Bedah RUU KUHP Terkait Masalah Keumatan’ bersama para tokoh dan pakar pada Selasa (13/2) di Jakarta.

“Diskusi ini diikuti oleh perwakilan MIUMI dan ormas lain dari DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Medan, Sulawesi Selatan, Bukittinggi dan Madura” kata MIUMI dalam keterangan pers yang diterima Suaramuslim.net pada Rabu (14/2).

Di akhir diskusi, MIUMI merekomendasikan lima poin yang dibacakan langsung oleh Ustadz Bachtiar Nasir selaku Sekjen MIUMI, yaitu:

1. Mendesak Presiden dan DPR untuk menolak intervensi asing berkaitan dengan RKUHP demi harga diri bangsa Indonesia dan kedaulatan hukum nasional.

2. Mendukung perluasan makna beberapa pasal dalam RKUHP terkait perzinaan, perkosaan, dan perbuatan cabul sesama jenis.

3. Mendorong koordinasi dan konsolidasi antar wakil rakyat di DPR demi menjaga ideologi bangsa Indonesia (Pancasila).

4. Menghimbau umat Islam dan seluruh umat beragama untuk siap siaga menyambut seruan ulama dan pemuka agama masing-masing untuk membela hak-hak, nilai-nilai dan kedaulatan bangsa Indonesia.

5. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk ikut mengawal proses perjuangan legislasi nasional demi terwujudnya KUHP yang sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Dalam diskusi tersebut hadir sejumlah tokoh, seperti Ust. Bachtiar Nasir, anggota komisi III DPR RI Arsul Sani, Pengasuh Ponpes Al Ishlah Bondowoso KH Maksum, Ustadz Abu Jibril, PP Aisyiyah Nurdiati Akma dan sejumlah tokoh lainnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment