Beredar Video di Depan PWNU Jatim Dukung Prabowo, Ini Sikap GP Ansor

Beredar Video di Depan PWNU Jatim Dukung Prabowo, Ini Sikap GP Ansor

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Beberapa hari ini beredar video seseorang berkaos merah dengan gambar Prabowo-Sandi. Video yang berlatar belakang di depan kantor PWNU Jawa Timur tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik.

Pria yang belum diketahui identitasnya itu pun menggiring opini yang menyebut kalau pengurus NU Jatim mendukung pasangan nomor urut 02. Pria itu kemudian menunjukkan sejumlah spanduk dan baliho bergambar Prabowo-Sandi yang membuktikan dukungan NU Jatim kepada Prabowo-Sandi.

“Wahai saudaraku, saya sekarang berada di depan kantor PWNU Jatim. Ini membuktikan kalau warga NU Jawa Timur mendukung pasangan Prabowo-Sandi,” ujar pria dalam video tersebut.

Reaksi pun berdatangan salah satunya disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jatim, Moh Abid Umar Faruq. Aktivis muda NU yang akrab disapa Gus Abid itu mengecam penyebaran video tersebut.

Menurut keluarga Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri itu, video tersebut jelas meresahkan dan penggiringan opini seolah-olah NU secara struktural mendukung capres nomor urut 02. Padahal NU secara organisasi tidak dibenarkan terlibat dukung mendukung dalam kontestasi politik.

“Sesuai Khittah NU 1926, Nahdlatul Ulama secara organisasi dilarang berpolitik,” tegas Gus Abid melalui rilis yang diterima Suaramuslim.net, Rabu (23/1).

Cucu KH Zainuddin Djazuli ini memberi ultimatum dalam jangka waktu 3×24 jam agar pria yang ada di video tersebut meminta maaf secara langsung kepada pengurus PWNU Jawa Timur.

Gus Abid menjelaskan, kader NU di bawah resah karena video tersebut. Termasuk kader GP Ansor dan Banser. Tetapi pihaknya memerintahkan agar seluruh kader menahan diri dan menunggu itikad baik pembuat video itu.

Ia mengingatkan, di dalam tahun politik hendaknya seluruh pihak menjaga kondusifitas dan berpolitik secara santun. Karena itu, siapa pun yang mempunyai hak pilih berhak menggunakan hak pilih, siapa pun yang menjadi pilihannya. Semuanya harus dilakukan secara santun dan beretika.

“Kami mengingatkan pelaku dan penyebar video itu segera sowan dan minta maaf kepada pengurus PWNU Jatim. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada permintaan maaf, kami akan mengambil langkah selanjutnya yang dianggap perlu,” pungkasnya. 

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment